Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Lintas SumutSibolgaTapanuli Tengah

Disebut Belum Bayar Tagihan Susulan Rp4,5 M, PLN Sibolga Dengan PT Agunerah Nyaris Betrok

267
×

Disebut Belum Bayar Tagihan Susulan Rp4,5 M, PLN Sibolga Dengan PT Agunerah Nyaris Betrok

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Pandan AKP P Tambunan melakukan negosiasi antara pihak PLN Sibolga dengan pihak PT Anugerah agar jangan terjadi bentrok terkait pemutusan arus ke PT Anugerah oleh PLN Sibolga.(batakpost.com/HAT)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sarudik, 30/11 (Batakpost.com)- Kericuhan nyaris terjadi antara petugas PLN dengan PT Anugerah Sibolga Lestari terkait pemutusan arus listrik ke perusahaan pabrik getah yang berada di Kecamatan Sarudik, Kamis, (30/11). Beruntung Kapolsek Pandan AKP P Tambunan bersama dengan personilnya berhasil memediasi antara pihak PLN dengan pihak perusahaan dan mengambil kesepakatan bersama.

Terjadinya upaya pemutusan itu berdasarkan surat dari PLN Area Sibolga tertanggal 22 November 2017 dengan nomor surat 0143.AGA.01.02/SBG/2017 yang ditandatangani Manajer PLN Area Sibolga Kishartanto P.P, yang menyebutkan pemutusan perjanjian jual beli tenaga listrik dengan pihak perusahaan.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Dalam surat itu dijelaskan, bahwa pihak PT Anugerah belum melunasi tagihan susulan kepada PLN sebagaimana surat pemberitahuan yang sudah disampaikan PLN kepada pihak perusahaan tertanggal 2 Oktober 2017 yang lalu.

Hanya saja pihak perusahaan membantah ada memiliki tagihan susulan sebagaimana dikatakan PLN. Karena perusahaan setiap bulannya membayar rekening listrik dengan tagihan antara Rp80-120juta setiap bulannya tergantung pemakaian. Dan tidak pernah menunggak sekalipun.

“Kami tidak pernah menunggak membayar listrik, dan kami selalu bayar sesuai dengan tagihan setiap bulanya. Buktinya lengkap semua. Yang membuat kami heran pihak PLN Sibolga mengeluarkan surat kepada kami tertanggal 19 Oktober 2016 tentang penyelesaian Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Dimana pihak PLN mengatakan bahwa pihak PLN menemukan kelainan pemakaian arus di perusahaan kami dikarenakan error minus pada phasa R, S & T sehingga pemakaian pelanggan tidak terukur dengan pemakaian yang sebenarnya. Hal itu dikarenakan Current Transfomer (CT) yang terpasang pada pelanggan tidak akurat. Akibatnya, perusahaan harus membayar P2TL sebesar Rp52.900.411. Kami tidak terima dengan P2TL tersebut, karena yang memasang alat dan memeriksa arus listrik serta memegang kunci gardu PLN yang ada di Pabarik ini adalah pihak PLN,”kata Laurimba Sinaga selaku Personalia dari PT Anugerah diamini karyawan lainnya.

Yang lebih mengherankan lagi ungkap Sinaga, 1 Januari 2017, pihak PLN datang kembali melakukan pengecekan ke Pabrik dan mengeluarkan surat tagihan susulan sebesar Rp4,5 miliar yang harus dibayarkan ke PLN. Jika tidak akan diputus.

“Ini namanya tidak masuk akal, karena dalam tempo 3 bulan sejak keluarnya surat P2TL kami harus membayar tagihan susulan sebesar Rp4,5 miliar. Kami tidak mengerti apa maksud PLN dibalik ini. Makanya kami protes dan melakukan aksi menolak dilakukannya pemutusan arus, karena kami tidak merasa memiliki tunggakan apapun ke PLN. Kami sudah menyampaikan protes ke PLN Wilayah Sumatera Utara dan menyampaikan P2TL yang dikeluarkan PLN Sibolga. Dan oleh petugas PLN Sumatera Utara yang disaksikan Sugiatno selaku Asman PLN Sibolga mengatakan, dilakukan pengurangan tagihan susulan menjadi Rp3,3m. Ini luar biasa namanya, kok tiba-tiba bisa terjadi pengurangan sebesar Rp1,3 miliar?”protes Sinaga.

Dan parahnya lagi beber Sinaga, Sugiatno mengatakan, bawah persoalan itu bisa dibahas empat mata. “Apa maksudnya bisa diselesaikan empat mata. Yang kami tahu PLN ini adalah BUMN pelayanan dan sistim kerjanya jelas. Kenapa bisa terjadi seperti ini. Satu rupaiah pun kami tidak mau membayar, karena memang kami tidak memiliki tunggakan dan mencuri arus. Masalah alat yang dimaksud PLN terjadi error, itu adalah alat mereka dan mereka yang memasang serta melakukan pegecekan. Ini tidak profesional namanya, alat PLN yang rusak, kenapa jadi perusahaan yang dibenankan membayar sisa tagihan sampai Rp4,5 miliar,”ketusnya.

Sugiatno selaku Asman PLN Sibolga yang dikonfirmasi media ini mengatakan, terkuaknya ada alat yang error setelah pihak PLN wilayah Sumut turun melakukan pemeriksaan menggunakan alat dari Medan. Akibatnya terjadilah tagihan susulan sebesar Rp4,5 miliar, dan itu sudah sesuai prosedur dan hitungan berdasarkan pemakaian yang tidak terukur.

Ia juga membantah terjadi pengurahan harga Rp1,3 miliar dari Rp4,5 miliar sebagaimana dituduhkan Laurimba Sinaga dari pihak perusahaan.

Aksi penolakan pemutusan arus listrik ke PT Anugerah ini sempat memacetkan arus lalu lintas di Jalinsum Sarudik-Sibolga, karena karyawan perusahaan melakukan penolakan.

Berkat mediasi yang dilakukan Kapolsek Pandan dengan pihak perusahaan dan PLN, sehingga tidak terjadi keos dan bentrok, karena sebanyak 150 karyawan perusahaan sudah siap menghadang. (HAT)


Tinggalkan Balasan