Berita UtamaMartabe Gold Mine

Agincourt Resources Perluas Lubuk Larangan Sepanjang 8 Kilometer

852
×

Agincourt Resources Perluas Lubuk Larangan Sepanjang 8 Kilometer

Sebarkan artikel ini
PT Agincourt Resources bersama masyarakat melepas ribuan bibit ikan jurung dan bibit ikan mas di lubuk larangan Sungai Sumuran, Batangtoru, Tapanuli Selatan, pada Selasa (5/9/2023). (Dok: PTAR).
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Batangtoru, 12/9 (Batakpost.com)- PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, kembali menunjukkan aksi pelestarian lingkungan di perairan Batangtoru. Kali ini, PTAR memperluas zona lubuk larangan ke Sungai Aek Ngadol dan Sungai Garoga di Desa Sumuran yang berada di Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dengan melepas puluhan ribu bibit ikan jurung dan bibit ikan mas.

Senior Manager Community PT Agincourt Resources, Christine Pepah, mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya PTAR dalam melestarikan sumber daya perairan serta meningkatkan kualitas ekosistem perairan dan lingkungannya, yang pada akhirnya akan bermanfaat secara ekonomi karena dapat menambah pendapatan kas desa.

“Lubuk larangan menjaga kearifan lokal yang merupakan warisan budaya lokal serta mengandung nilai dan akar tradisi dalam mengelola dan mengembangkan konservasi perairan. Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat Desa Aek Ngadol Sitinjak dan Desa Sumuran yang sudah terlibat dalam pembentukan lubuk larangan ini. Harapan kami, masyarakat di desa lain dapat mencontoh desa-desa yang sudah menerapkan lubuk larangan,” kata Christine.

Selanjutnya Baca: Lubuk Larangan…

banner 325x300