Sibolga, 12/9 (Batakpost.com)- Dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tertib mematuhi aturan berlalu lintas, Polres Sibolga akan menerapkan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ElEtle).
Untuk mematangkan persiapan, personel dari satuan lalu lintas Polres Sibolga melaksanakan uji coba pada Senin (11/9/2023).
Uji coba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, didampingi Kabag Ren Polres Sibolga Kompol Budiono dan Plt. Kasat Lantas Iptu Pennedi Sihotang.
Dalam uji coba ini, Kapolres memberikan pengarahan dan materi kepada Personel Sat Lantas yang akan bertugas di jalan raya dan juga personel yang ada di kantor untuk memverifikasi pelanggaran, serta petugas Gakkum yang akan menerima konfirmasi dari pelanggar.
Kapolres berharap, dengan akan diterapkannya tilang elektronik di Kota Sibolga, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban Dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Sibolga.
“Penerapan tilang elektronik ini dalam waktu dekat akan kita launching (mulai),” tandas Kapolres. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS