Berita UtamaHumbahas

OJK di Humbahas: Waspada Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

×

OJK di Humbahas: Waspada Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Sebarkan artikel ini
Bupati Humbahas Oloan P Nababan bersama Anggota DPR RI Martin Manurung dan OJK saat acara Penyuluhan Sektor Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen, di Doloksanggul, Rabu (21/10/2026). (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Humbahas, 22/10 (BatakPost) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Penyuluhan Sektor Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen di Hotel Ayola Coffee, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan dan perlindungan konsumen bagi masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi XI DPR RI dan OJK atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurut Bupati, Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki potensi ekonomi yang besar, khususnya di sektor pertanian. Potensi besar ini harus diimbangi dengan literasi keuangan yang baik agar masyarakat mampu mengelola hasil pertanian dan keuangan keluarga secara bijak.

IKLAN
IKLAN

“Kami berterima kasih kepada Komisi XI DPR RI dan OJK. Humbahas ini potensi pertaniannya sangat besar, jadi masyarakat perlu cerdas mengelola keuangan,” ujar Bupati Oloan.

Pada kesempatan itu, Bupati Oloan juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kejahatan keuangan digital. “Masyarakat harus hati-hati terhadap pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan penipuan digital yang kini semakin marak. Melalui kegiatan ini, kita harapkan masyarakat semakin paham cara mengelola keuangan yang baik dan mampu melindungi diri dari berbagai risiko,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, SE., MA., menyampaikan bahwa edukasi sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak. Menurut Martin, literasi keuangan yang baik akan membantu masyarakat memanfaatkan layanan keuangan secara tepat, tidak terjebak hutang konsumtif, serta mampu mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Kalau literasinya baik, masyarakat bisa memanfaatkan jasa keuangan untuk mengembangkan usaha, bukan untuk terjerat pinjol. Ini penting untuk kesejahteraan keluarga,” sebut Martin.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara Komisi XI DPR RI, OJK, dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan terus diperkuat untuk memperluas edukasi keuangan hingga ke pelosok desa.Dengan masyarakat yang semakin cerdas dan bijak dalam mengelola keuangan, diharapkan mampu melindungi diri sebagai konsumen dan terhindar dari jeratan keuangan ilegal. (red)

Baca  Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW