Berita UtamaHumbahas

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar R-APBD 2027 Rp 855,54 Miliar, PAD Naik 14,54%

×

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar R-APBD 2027 Rp 855,54 Miliar, PAD Naik 14,54%

Sebarkan artikel ini
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 855,54 Miliar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (29/10/2026). (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Humbahas, 29/10 (BatakPost) – Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 855,54 Miliar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (29/10/2026).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Parulian Simamora bersama Wakil Ketua Jessika A Simamora, S.A.B dan Marsono Simamora, serta dihadiri seluruh Anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun SH, M.AP, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, SH, S.I.K, Dandim 0210/TU diwakili Danramil Pakkat W. Situmorang, Kajari diwakili Kasubsi Intel Niko Gabriel Nainggolan, SH, MH, Sekda Chiristison R Marbun, Ketua DWP Ny. Dewi Chiristison R. Marbun, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, tokoh adat, tokoh agama, BUMN/BUMD dan undangan lainnya.

IKLAN
IKLAN

Dalam nota pengantarnya, Bupati menjelaskan R-APBD 2027 disusun berpedoman pada RKPD, KUA-PPAS TA 2027, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Secara rinci, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 855.546.050.775, dengan pendapatan daerah Rp 839.137.800.775. Kekurangannya ditutup dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 16.408.250.000 yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 91,32 Miliar, naik 14,54 persen dibanding APBD TA 2026. Kenaikan didorong peningkatan pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan BLUD.Sementara pendapatan transfer diproyeksikan Rp 736,69 Miliar, turun 6,88 persen seiring pengurangan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Pada sisi belanja, anggaran diarahkan untuk urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah:

  • Belanja Operasi: Rp 711,43 Miliar
  • Belanja Modal: Rp 37,02 Miliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp 3 Miliar
  • Belanja Transfer: Rp 104,09 Miliar

Bupati mengakui keterbatasan keuangan daerah membuat belum semua usulan pembangunan bisa diakomodasi. Namun Pemkab Humbahas berupaya mengalokasikan anggaran secara optimal sesuai prioritas daerah, serta mendukung prioritas pembangunan Provinsi Sumut dan nasional tahun 2027. “Kami berharap pembahasan R-APBD TA 2027 bersama DPRD dapat berjalan konstruktif, menghasilkan saran dan masukan demi penyempurnaan ranperda tersebut, dan persetujuan bersama dapat diwujudkan tepat waktu,” ujar Bupati Oloan.

Nota pengantar ini menjadi tahapan penting agar pengelolaan keuangan daerah terarah dan sesuai kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat, guna mewujudkan visi “Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban”. (red)

Baca  Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW