Kupang, 28/10 (BatakPost)– Posisi Nusa Tenggara Timur yang berbatasan langsung dengan Timor-Leste jadi perhatian serius Istana. Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar Rapat Koordinasi khusus untuk memperkuat pelayanan dan pelindungan WNI di perbatasan, Selasa (27/10/2026) di Aula Imigrasi Kelas I TPI Kupang.
Rakor strategis ini bukan sekadar formalitas. Sejumlah kasus krusial jadi sorotan: maraknya penipuan daring (online scam), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pelintasan ilegal, hingga WNI yang kerja di Timor-Leste tanpa dokumen resmi.
Hadir sebagai pemapar utama, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, Saroha Manullang, bersama Polda NTT, LPSK NTT, dan BP3MI NTT. Mereka bongkar capaian, kendala, hingga tantangan di lapangan.Saroha menegaskan, karakter NTT sebagai wilayah perbatasan tidak bisa ditangani satu instansi saja. “Pelayanan dan pelindungan WNI di wilayah perbatasan butuh sinergi. Imigrasi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, semua harus satu komando. Dengan koordinasi yang baik, tantangan pengawasan perlintasan orang bisa dihadapi lebih efektif,” tegas Saroha.
Rakor ini merupakan bagian dari program prioritas nasional Asta Cita, terutama reformasi hukum, pelindungan HAM, dan penguatan pertahanan-keamanan negara. Fokus yang dibahas:
- Pemberantasan TPPO dan online scam lintas negara
- Cegah pelintasan batas ilegal
- Penanganan WNI non-prosedural di Timor-Leste
- Sinkronisasi data keimigrasian & pekerja migran
- Edukasi migrasi aman dan legal hingga ke desa-desa
Sinergi Imigrasi, Polisi, Pemerintah Daerah, dan PLBN menjadi kunci. Demikian juga dengan Peran Desa Binaan Imigrasi dan Desa Migran Emas juga didorong untuk membentengi masyarakat dari bujuk rayu kerja ilegal.
Usai rakor, KSP bersama jajaran dijadwalkan kunjungan lapangan langsung ke Imigrasi Kupang, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, dan BP3MI NTT untuk melihat realitas pelayanan di lapangan. Langkah ini diharapkan bukan hanya jadi kesamaan persepsi, tapi aksi konkret: cegah kejahatan transnasional, perkuat pertukaran informasi, dan pastikan WNI di perbatasan benar-benar terlindungi. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW















