Berita UtamaSamosir

Masuk 3 Besar Nasional, Pengelolaan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele Samosir Diverifikasi Kementerian

×

Masuk 3 Besar Nasional, Pengelolaan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele Samosir Diverifikasi Kementerian

Sebarkan artikel ini
Tim Kementerian PU melakukan verifikasi intensif ke Samosir, karena Samosir terpilih sebagai 1 dari 3 lokasi terbaik di Indonesia untuk Verifikasi Lapangan Praktik Baik Pengelolaan Infrastruktur Berkelanjutan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Samosir, 26/10 (BatakPost) – Kabupaten Samosir kembali menjadi sorotan nasional. Bersama Kawasan Kota Lama Semarang dan Pantai Malalayang-Bunaken Manado, Samosir terpilih sebagai 1 dari 3 lokasi terbaik di Indonesia untuk Verifikasi Lapangan Praktik Baik Pengelolaan Infrastruktur Berkelanjutan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Tim Kementerian PU melakukan verifikasi intensif selama tiga hari, 22-24 Oktober 2026, di dua ikon pariwisata super prioritas Danau Toba: Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele KSPN Danau Toba.

IKLAN
IKLAN

Verifikasi ini bukan sekadar penilaian fisik, melainkan menilai sejauh mana infrastruktur yang telah dibangun memberi manfaat nyata, lestari, dan menggerakkan ekonomi rakyat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, turun langsung mendampingi tim bersama Staf Ahli Bupati Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan SDM Rudi S.M Siahaan, serta jajaran lintas OPD: Dinas PU, Perkim, Pariwisata, Kominfo, Bagian Pembangunan dan Perekonomian.

“Pengelolaan infrastruktur tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi bagaimana dipelihara, dikelola, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan,” tegas Sekda Marudut Tua.

“Melalui verifikasi ini, kita berharap dapat masukan konstruktif untuk memperkuat pengelolaan Waterfront City dan Kawasan Tele. Pengelolaan yang baik harus mendorong pariwisata, ekonomi lokal, dan manfaat sosial bagi masyarakat Samosir,” lanjutnya.

Yang Dinilai Kementerian PU

Sesuai Surat Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Ditjen Cipta Karya Nomor PA0104/T/Ck/2026/367 tanggal 17 Oktober 2026, tim melakukan 4 metode: koordinasi, wawancara, observasi lapangan, hingga audit dokumen. Ada 7 indikator ketat yang dinilai:

  • Efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran
  • Manfaat dan dampak infrastruktur bagi masyarakat
  • Ketahanan lingkungan
  • Inovasi pengelolaan kawasan
  • Keberlanjutan dan komitmen kelembagaan
  • Pengembangan ekonomi lokal
  • Pemberdayaan pariwisata

Jadi Referensi Nasional

Hasil verifikasi ini nantinya akan dibukukan sebagai dokumen Praktik Baik Nasional. Artinya, cara Samosir mengelola kawasan strategis akan menjadi referensi dan bahan pembelajaran bagi ratusan kabupaten/kota lain di Indonesia dalam mengelola infrastruktur berkelanjutan.

Bagi Samosir, ini adalah momentum untuk memastikan pembangunan di kawasan Danau Toba tidak hanya megah saat diresmikan, tetapi tetap berfungsi, terpelihara, dan menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang bagi masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap pihak yang bertanggung jawab atas kerugian daerah mematuhi tenggat waktu penyelesaian yang telah ditetapkan dan tidak mengabaikan kewajiban yang harus dipenuhi. Mekanisme penyelesaian harus diterapkan secara konsisten, termasuk terhadap pihak-pihak yang belum menyelesaikan kewajibannya. (red)

Baca  Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW