Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Tapanuli Tengah

RSUD Pandan Bantah Potong Dana Insentif Tenaga Kesehatan Tangani Covid-19

372
×

RSUD Pandan Bantah Potong Dana Insentif Tenaga Kesehatan Tangani Covid-19

Sebarkan artikel ini
RSUD Pandan. (Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Pandan, 26/11 (Batakpost.com)- RSUD Pandan bantah potong dana insentif tenaga kesehatan tangani Covid-19.

Bantahan tersebut disampaikan Direktur RSUD Pandan dr Masdyana Doloksaribu, MARS terkait adanya pemberitaan salah satu media online baru-baru ini.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Dalam pemberitaan itu disebutkan adanya pengakuan sejumlah Perawat dan Dokter di RSUD Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah tentang adanya pemotongan dana insentif Covid-19 tahun 2021.

Selain itu juga disebutkan bahwa, insentif Covid-19 untuk bulan Juli sampai September tahun anggaran 2021 belum dibayarkan kepada tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di rumah sakit tersebut.

BACA JUGA: Danrem Silaturahmi dengan Warga Binaan Lapas Sibolga Sekaligus Berikan Tali Asih

Direktur RSUD Pandan dr Masdyana Doloksaribu, MARS menyampaikan bahwa dana insentif Covid-19 untuk bulan Januari sampai Juni 2021 telah dibayarkan kepada tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 di RSUD Pandan.
Dana insentif Covid-19 yang dibayarkan sesuai dengan perhitungan aplikasi dari SIDMK Kemenkes.

“Informasi yang mengatakan ada pemotongan tidak benar. Karena pembayaran dilakukan secara transfer ke rekening setiap nakes,” kata Masdyana kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).

Menurut dr Masdyana Dolok Saribu, dana insentif Covid-19 disalurkan ke rekening masing-masing tenaga kesehatan oleh Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Jadi dana insentif Covid-19 masuk di anggaran Dinas Kesehatan, bukan di RSUD Pandan,” jelas Masdyana membantah adanya pemotongan dilakukan pihak RSUD Pandan.

BACA JUGA: Pj Bupati Apresiasi Sosialisasi P4GN yang Digelar Kesbangpol Tapteng

Lebih lanjut dia menuturkan, bahwa dana insentif Covid-19 untuk bulan Juli sampai September memang belum terealisasi, karena alokasi anggaran yang tersedia hanya cukup untuk periode Januari sampai Juni 2021.

“Dan informasi yang mengatakan bahwa Dinas Pendapatan dan Keuangan Pemkab telah
merelealisasikannya ke Kas RSUD Pandan, tidak benar,” tegasnya. (red)