Medan, 28/9 (Batakpost.com)- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 44, pada akhir Oktober 2022.
Hal itu disampaikan Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, SE, kepada wartawan, Selasa (27/9/22) di Medan.
Disebutkan Farianda, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan 44 ini merupakan kerja sama kembali antara PWI Sumut dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumut.
“Setelah sebelumnya kita telah melaksanakan Workshop dan UKW hasil kolaborasi dengan SPS Sumut pada bulan Juli 2022 lalu, untuk kedua kalinya kita akan melaksanakan lagi kegiatan tersebut pada akhir Oktober 2022 ini,” ujar Farianda yang juga sebagai Ketua SPS Sumut.
BACA JUGA: Gubsu Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Oleh KPK di Tapteng
Farianda mengatakan, peserta Uji Kompetensi Wartawan ini terbuka untuk semua wartawan, yang direncanakan akan menampung 60 orang peserta, dengan rincian semua kelas, yakni Utama, Madya dan Muda. “Bergantung kepada formasi yang mendaftar,” ucapnya.
Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan, terlebih dahulu dilaksanakan Workshop dan pra UKW untuk pembekalan kepada calon peserta. “Workshop ini kita laksanakan 2 hari, dan UKW juga 2 hari,” tambahnya.
Dijelaskan Farianda, untuk peserta UKW Kelas Muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan 1 tahun, untuk naik Kelas Madya minimal telah 3 tahun ikut UKW Muda. Dan untuk naik Kelas Utama minimal telah 2 tahu ikut UKW Madya.
“Mengenai persyaratan administrasi lainnya, sesuai standard Dewan Pers. Silahkan menghubungi Sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran,” ujar Farianda.
Adapun pendaftaran peserta dibuka mulai tanggal 28 September 2022, dan ditutup tanggal 05 Oktober 2022. Tempat pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Medan. (ril/jas)