Pandan, 27/9 (Batakpost.com)- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi hadir pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Tapanuli Tengah Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/9/2022) di Gedung Serbaguna Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Dalam arahannya Gubsu meminta agar Pj Bupati Tapanuli Tengah, Para Pimpinan OPD, Camat, hingga Kepala Desa benar-benar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berlandaskan aturan yang berlaku.
“Saya selaku Gubernur Sumatera Utara punya wewenang di seluruh Kabupaten yang ada di Sumatera Utara ini, termasuk di Kabupaten Tapanuli Tengah. Jujur, ini saya baru pertama kali ke Tapanuli Tengah, dan saya ingin memberikan semangat kepada aparatur dan masyarakat Tapteng,” katanya.
Disampaikan Gubernur, terjadinya tindak korupsi itu bermula dari tidak adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. “Dulu Sumut ini peringkat 1 pejabatnya yang ditangkap KPK. Dan setelah saya jadi Gubernur, turun menjadi peringkat ke 4. Mudah-mudahan tidak ada lagi pejabatnya yang ditangkap KPK. Makanya saya turun ke daerah-daerah memberitahukan,” ucapnya.
BACA JUGA: KPK Turun ke Tapteng Hari Ini, Ini Agendanya
Lebih lanjut Edy menjelaskan, lewat pertemuan itu dia ingin memberikan data kepada Pj Bupati dan para Kepala Dinas tentang laporan dan keadaan uang daerah, supaya diketahui bagaimana posisi dan kondisi keuangan Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Kalian wajib tahu ini! Tadi pagi saya minta langsung datanya dari Kementerian Keuangan. Dengan adanya data ini, kalian bisa mengetahui sudah sejauh mana capaian kinerja kalian,” tegasnya.
Kalau berdasarkan data yang ada ini lanjutnya, masih banyak yang harus diperbaiki. Karena Pemerintah Pusat menyediakan bonus bagi daerah yang hasil kinerjanya baik.
“Contoh Kabupaten Badung yang ada di Bali. Mereka mendapat bonus dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 104 miliar karena hasil capaian kinerja mereka yang sangat baik. Tentu dengan kinerja aparatur yang baik ditambah bonus yang didapat, akan sangat berdampak terhadap masyarakat yang ada di sana,” ungkap Edy.
Untuk itulah mantan Pangkostrad ini meminta seluruh aparatur Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah agar bekerja lebih maksimal lagi, karena mengelola pemerintah wajib hukumnya dan tidak boleh main-main.
“Memang gak gampang mengelola Pemerintahan, di situlah dibutuhkan komitmen dan kerja sama yang baik dengan Forkopimda,” tandasnya.
“Saya berharap kepada Pj Bupati Tapteng agar mengawasi kinerja para Kepala Dinas, Camat, dan juga para Kepala Desa. Mari kita jadikan Tapteng ini makmur dan sejahtera,” tukasnya.
Sementara itu Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, Maruli Tua Manurung dalam paparannya menyampaikan, ada 8 Fokus Koordinasi Pemberantasan Korupsi atau Monitoring Centre for Prevention (MCP), yaitu; Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Apip, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.
BACA JUGA: Danrem Pimpin Ziarah Nasional di TMP Sibolga
Maruli menegaskan, kedelapan MCP itu sangat rawan terhadap tindakan korupsi. Untuk itulah dia meminta agar seluruh aparat pemerintahan termasuk para Kepala Desa mempedomani hal tersebut, karena KPK memantau kedelapan Fokus Koordinasi Pemberantasan Korupsi (MPC) itu.
Sebelumnya Pj Bupati Tapanuli Tengah, Yetty Sembiring, S.STP, MM, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Sumatera Utara dan juga kepada Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI, Maruli Tua Manurung di Kabupaten Tapanuli Tengah. Kehadiran Gubernur dan KPK ke Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai wujud rasa peduli dan kecintaan terhadap Kabupaten Tapanuli Tengah, kata Yetty.
Di akhir acara, Pj Bupati membacakan 5 Komitmen Untuk Kabupaten Tapanuli Tengah yang diikuti seluruh ASN Pemkab Tapanuli Tengah dan juga Kepala Desa, yang dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen tersebut oleh Pj Bupati, Dandim 0211/TT, Kapolres Tapteng, KPK, dan Gubernur Sumatera Utara. (Jas)