Tapteng, 28/11 (Batakpost.fom)- Polres Tapanuli Tengah melalui Satuan Sabhara kembali menggencarkan patroli premanisme di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Tapteng, Senin (28/11/2022)
Melalui kegiatan Patroli dan razia premanisme ini, Sat Samapta Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumut, telah mengamankan 11 juru parkir (jukir) liar dan 3 pelaku pungli selama bulan November 2022.
Kapolres Tapteng melalui Kasat Samapta AKP Tohap Sibuea mengatakan, kegiatan patroli itu sebagai upaya respon cepat dari aduan masyarakat yang resah akibat adanya pungli dan parkir liar.
BACA JUGA:Untuk Pertama Kalinya di Wilayah Kerja BPJS Kesehatan Sibolga Hadir Rumah JKN
“Sat Samapta Polres Tapteng telah menertipkan 7 kali parkir liar di wilayah Kota Pandan, 4 di Pinangsori dan 3 pelaku pungli di Pandan, Kolang dan Barus,” ujarnya.
Menurut dia, para pelaku itu diamankan saat sedang melakukan aksinya meminta uang kepada pengendara yang melintas maupun yang hendak berhenti.
Selanjutnya, para pelaku jukir liar tersebut didata dan membuat surat pernyataan di Polres Tapteng untuk tidak mengulangi perbuatannya karena dapat meresahkan masyarakat .
“Kami mengingatkan para pelaku untuk melengkapi administrasi seperti kartu juru parkir yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Tapteng maupun instansi yang terkait,” katanya. (ril)