Tapteng, 8/9 (Batakpost.com)– DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) telah mengirimkan hasil rekomendasi dari Rapat Paripurna pada tanggal 20 Agustus 2026 lalu kepada Bupati Masinton Pasaribu.
Pengiriman rekomendasi itu sebagai bukti bahwa apa yang sudah diputuskan oleh DPRD lewat Paripurna telah disampaikan kepada Bupati. Tergantung bupati apakah rekomendasi itu akan dilakukan atau tidak.
“Sudah kita kirimkan kemarin, Senin (7/9/2026) kepada saudara Bupati. Karena itu merupakan hasil paripurna DPRD. Kita menunggu bersama dengan masyarakat apakah rekomendasi itu akan ditindaklanjuti oleh saudara Bupati Masinton atau tidak. Dan biarlah masyarakat yang menilai,” kata Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Dia menjelaskan, bahwa sebelumnya Sekretariat DPRD mengembalikan berkas hasil rekomendasi DPRD itu dengan alasan bukan tupoksi mereka untuk menerimanya. Atas dasar itulah DPRD mengirimkan hasil rekomendasi tersebut langsung kepada Bupati Tapanuli Tengah.
Hasil rekomendasi DPRD Tapteng ini juga ditembuskan kepada; Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Badan Pemeriksa Keuangan, Menteri Keuangan, Komisi II DPR RI, Gubernur Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumut dan sejumlah lembaga lainnya.
Untuk diketahui, rekomendasi Paripurna DPRD ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Jonneri Sihite, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Tapteng, pada Kamis (20/8/2026).
Dalam pernyataannya, Jonneri menekankan 2 poin utama yang menjadi desakan DPRD kepada Pemkab Tapteng. Diantaranya, DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp123 miliar. Dana tersebut diperuntukkan dalam bentuk bantuan tunai kepada masyarakat Tapteng yang menjadi korban banjir bandang dan tanah longsor.
“Pemberian bantuan tersebut diprioritaskan kepada korban yang sampai saat ini belum menerima bantuan. Dengan memperhatikan pendataan dan verifikasi di lapangan sehingga penyalurannya dapat dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, transparan, merata dan berkeadilan,” ujar Jonneri.
Kemudian, DPRD mendorong Pemkab Tapteng mengalokasikan anggaran beasiswa sebesar Rp50 miliar bagi putra-putri Kabupaten Tapanuli Tengah yang sedang menempuh pendidikan perkuliahan.
Khususnya, beasiswa itu diprioritaskan bagi mahasiswa yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.
“Pemberian beasiswa tersebut diharapkan menjadi bentuk dukungan dan perhatian pemerintah kabupaten dalam menjamin keberlanjutan pendidikan generasi muda kabupaten, serta meringankan beban masyarakat pascabencana yang terjadi pada bulan November 2025 yang lalu,” jelas Jonneri.
Di akhir penyampaiannya, Jonneri menegaskan rekomendasi DPRD ini disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan terukur.
“Memastikan bahwa masyarakat yang terdampak bencana khususnya yang belum memperoleh bantuan mendapatkan perhatian yang semestinya,” pungkasnya.
Rekomendasi ini menjadi bentuk komitmen DPRD Tapteng dalam mengawal hak-hak masyarakat korban bencana agar segera mendapat bantuan dan kepastian pendidikan bagi generasi muda. (red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW













