Samosir

Pemkab Samosir Klarifikasi Pernyataan Agustan Situmorang Terkait Hibah Lahan

307
×

Pemkab Samosir Klarifikasi Pernyataan Agustan Situmorang Terkait Hibah Lahan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Samosir Klarifikasi Pernyataan Agustan Situmorang Terkait Hibah Lahan
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Samosir, 24/5 (Batakpost.com) – Pemerintah Kabupaten Samosir memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan Sdr. Agustan Situmorang yang disampaikan dalam sebuah video yang ditayangkan oleh Green Berita. Dalam video tersebut, Agustan Situmorang mengklaim bahwa dirinya telah menyerahkan lahan secara gratis untuk pembuatan embung raksasa di Pulo Samosir, Kabupaten Samosir.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Samosir, baik di Bagian Pertanahan maupun Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset, termasuk tanah, tidak ditemukan adanya data atau dokumen penyerahan lahan/tanah seperti yang disebutkan oleh Agustan Situmorang.

Pemkab Samosir secara tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima pemberian tanah (hibah tanah) atas nama Agustan Situmorang. Oleh karena itu, klaim mengenai pemberian tanah tersebut dinyatakan tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Klarifikasi ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat mengenai kinerja Pemerintah Kabupaten Samosir. Jika klaim Agustan Situmorang benar adanya, maka status tanah tersebut sudah teregistrasi dan terdaftar sebagai aset Pemkab Samosir. Namun, hingga saat ini, tidak ada bukti atau dokumen yang mendukung pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, Pemkab Samosir menyatakan bahwa pernyataan tersebut merupakan pernyataan sepihak yang tidak memiliki dasar. Pemerintah Kabupaten Samosir juga menegaskan bahwa saat ini mereka telah membangun beberapa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk mengatasi masalah air bersih dan menyediakan air minum bagi masyarakat. Meskipun belum semua kebutuhan masyarakat terpenuhi, Pemkab Samosir melalui berbagai sinergi dengan pemerintah atasan terus berusaha mencari dana untuk penambahan SPAM dan akan terus melakukan upaya ini.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat dan memastikan bahwa kinerja serta upaya Pemerintah Kabupaten Samosir dalam menyediakan fasilitas publik tetap transparan dan akuntabel.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

banner 325x300