Berita UtamaSamosir

APBD Samosir Naik Rp62 Miliar! Bupati & DPRD Teken P-APBD 2026 Jadi Rp838 Miliar

×

APBD Samosir Naik Rp62 Miliar! Bupati & DPRD Teken P-APBD 2026 Jadi Rp838 Miliar

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna di Gedung DPRD Samosir, Rabu (30/09/2026). Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD menyepakati penambahan APBD lebih dari Rp62 Miliar dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Samosir, 2/10 (Batakpost.com)– Anggaran Kabupaten Samosir resmi menggendut. Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD menyepakati penambahan APBD lebih dari Rp62 Miliar dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Total APBD Samosir kini melesat dari Rp776 miliar lebih menjadi Rp838 miliar lebih.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dengan Ketua DPRD Nasip Simbolon dan Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Samosir, Rabu (30/9/2026). Tak hanya P-APBD, dalam paripurna yang sama, dua pimpinan lembaga itu juga meneken Perda strategis kedua: Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut.

IKLAN
IKLAN

Melalui Perda ini, Pemkab Samosir menargetkan suntikan modal hingga tahun 2030 mencapai Rp49 miliar lebih untuk memperkuat kepemilikan saham daerah di Bank Sumut. Langkah ini dinilai krusial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kapasitas fiskal Samosir.

Rapat paripurna berlangsung kondusif. Seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju dan menerima kedua Ranperda untuk disahkan menjadi Perda. Turut hadir Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Sekda Marudut Tua Sitinjak, Pabung Samosir T. Siringoringo, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, perwakilan Bank Sumut, dan seluruh pimpinan OPD.

Bupati Vandiko T. Gultom dalam sambutannya menyampaikan terima kasih. Ia mengakui pembahasan P-APBD kali ini diwarnai dinamika dan masukan tajam dari DPRD. “Kami sudah menyimak berbagai masukan dari DPRD. Semua itu menjadi bagian dari upaya untuk kemajuan dan pemantapan pembangunan Samosir yang lebih baik,” ujar Vandiko.

Menurutnya, kedua Perda yang telah ditetapkan kini menjadi landasan hukum untuk pelaksanaan pembangunan.”Semoga seluruh amanah yang diberikan masyarakat dapat terlaksana demi mewujudkan Samosir yang Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Nasip Simbolon menegaskan, penetapan P-APBD telah dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah di atasnya, termasuk adanya penambahan dana transfer. Terkait suntikan modal ke Bank Sumut, DPRD menyatakan dukungan penuh. Namun Nasip memberi catatan penting.

“Berbagai saran dan masukan selama pembahasan hendaknya menjadi bahan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan,” kata Nasip. Ia juga mengingatkan Pemkab Samosir agar tancap gas, mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa sangat terbatas, sehingga anggaran Rp838 miliar itu bisa terealisasi tepat waktu dan tepat sasaran untuk rakyat. (red)

Baca  Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW