Tapanuli Tengah

Modus Pembunuhan Bendahara Gereja Perampokan dan Dendam

×

Modus Pembunuhan Bendahara Gereja Perampokan dan Dendam

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

 

Keterangan foto: Tersangka SP marga Simanjuntak pelaku pembunuhan sadis kepada bibik kandungnya saat berada di ruang tahanan Polsek Pandan, Senin, (4/9). (batakpost.com)

Pandan, 4/9 (Batakpost.com)- Kapolres Tapanuli Tengah AKBP. Hari Setyo Budi melalui Kapolsek Pandan, AKP. P. Tambunan membenarkan bahwa pelaku pembunuhan sadis terhadap Rosmainar Simanjuntak, (53), warga di Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah yang juga bendahara Gereja GKPI Dolok Nauli, Sitahuis, adalah keponakan kandung korban, berinisal SP Marga Simanjuntak, (25) warga Rampah Kecamatan Sitahuis.

IKLAN
IKLAN

Kepada awak media Kapolsek menjelaskan, bahwa modus pembunuhan adalah perampokan dan dendam. Karena pelaku mengira korban membawa uang saat berangkat ke kebun. Selain itu pelaku pernah sakit hati kepada korban kerena tidak dikasih meminjam uang.

“Untuk sementara modus pembunuhan perampokan dan dendam. Dimana pelaku mengira korban membawa uang ke kebun. Selain itu juga, bahwa pelaku pernah meminjam uang Rp500ribu tapi tidak diberikan. Hal itulah yang membuat pelaku dendam kepada korban dan melakukan pembunuhan itu,”kata Kapolsek.

Diakui Kapolsek, bahwa pelaku dijemput dari tempat persembuyiannya di Tarutung, Tapanuli Utara, Minggu malam, (3/9), sekitar pukul 11.00WIB. Dan langsung dibawa ke Polsek Pandan sekitar pukul 03.00WIB dini hari.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa kecurigaan warga dan juga petugas berawal ketidak hadiran pelaku selaku keponakan kandung di rumah duka dan juga diacara pemakaman. Hal itulah yang menjadi titik terang bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Bahkan polisi tidak menemukan pelaku di rumahnya.

Dengan membentuk tim, polisi berbagi tugas untuk melacak keberadaan pelaku. Berkat informasi dari isteri pelaku yang menyebutkan bahwa pelaku pergi ke Tarutung. Dari situlah polisi langsung melakukan pengejaran.







banner 325x300

Tinggalkan Balasan