Jakarta, 28/5 (Batakpost.com) – Natasha Rizki, aktris dan presenter terkenal, telah digugat cerai oleh suaminya, Desta. Dalam sebuah pernyataan resmi, pihak Natasha memberikan tanggapan terkait permohonan talak yang diajukan oleh Desta.
Rully Agung, pengacara Natasha Rizki, mengungkapkan bahwa gugatan cerai tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak sebelumnya. Natasha dan Desta telah menyepakati untuk menerima segala konsekuensi hukum dari gugatan yang diajukan ke Pengadilan Agama.
“Kedua belah pihak sudah sepakat sebelum permohonan talak ini diajukan, jadi mereka telah mencapai kesepakatan mengenai perceraian dan konsekuensi hukumnya. Ada surat kesepakatan yang telah dibuat. Desta juga mengajukan gugatan ke pengadilan berdasarkan kesepakatan tersebut,” ujar Rully saat dihubungi melalui telepon.
Meskipun Rully Agung enggan mengungkapkan rincian kesepakatan antara Desta dan Natasha Rizki, ia menjelaskan bahwa semua poin tersebut telah disepakati oleh keduanya yang terlibat dalam perceraian.
“Detail kesepakatan termasuk dalam materi pengadilan. Kita membicarakan permohonan talak yang diajukan oleh Desta. Rincian kesepakatan yang mereka buat akan dituangkan dalam sidang pengadilan,” lanjut Rully.
“Hal-hal seperti hak asuh anak, idah, mut’ah, dan pembagian aset sudah diatur dalam kesepakatan mereka,” tambahnya.
Desta mengajukan gugatan cerai kepada Natasha Rizki di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 11 Mei 2023. Hingga saat ini, Desta belum memberikan komentar mengenai gugatan cerainya tersebut.
Melalui pengacaranya, Hendra K Siregar, telah dikonfirmasi bahwa Desta adalah pihak yang mengajukan gugatan cerai terhadap Natasha Rizki. Sidang cerai pertama dijadwalkan akan digelar pada tanggal 29 Mei 2023.
Desta dan Natasha Rizki menikah sejak tanggal 21 April 2013. Pasangan ini memiliki perbedaan usia yang cukup besar, yaitu 16 tahun.