Polisi: Pengelola Nikahsirri.com Eksploitasi Perempuan untuk Cari Untung

Nasional2 views
Keterangan foto: Aris Wahyudi (kiri)/Foto: Mei Amelia/ detikcom

Jakarta, 25/9 (Batakpost.com)- Polisi menangkap Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com. Polisi menyebut, Aris menyediakan konten mengandung pornografi tersebut untuk mencari keuntungan.

“Modus tersangka membuat website guna eksploitasi anak dan perempuan untuk meraih keuntungan materi atau ekonomi,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Minggu (24/9/2017).

Aris saat ini masih menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi telah menetapkan Aris sebagai tersangka.

Baca Juga:  Namanya Dijadikan Nama Jalan di Bekasi, Ini Tanggapan Dewi Perssik

Secara terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, pihaknya menangkap Aris setelah mendapat informasi akan adanya situs yang mengandung konten pornografi.

“Ini operasi kerjasama dengan Kominfo RI, masih dalam satgas gabungan pemberantasan pornografi untuk memberantas pornografi online,” tutur Adi.

Aris ditangkap di rumah kontrakannya di Jl Manggis No A91 RT 01/10 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Polisi juga membawa sejumlah barang bukti di rumahnya.

Baca Juga:  MK Putuskan Calon Kepala Desa Tidak Harus Dari Desa Setempat

Aris sendiri mengakui jika dirinya mendapatkan keuntungan sebesar 20 persen dari kliennya yang mendaftar di situsnya tersebut. (dtc)

 

Print Friendly, PDF & Email

Komentar