Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H/2024, bulan penuh berkah dan ampunan, bersihkan diri, jernihkan hati.
Humbahas

Pj Bupati Tandatangani Verifikasi Penetapan LBS Menjadi LSD Untuk Wilayah Tapteng

237
×

Pj Bupati Tandatangani Verifikasi Penetapan LBS Menjadi LSD Untuk Wilayah Tapteng

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Verifikasi Penetapan LBS Menjadi LSD di 7 Kabupaten di Sumut. (Ist)
Penandatanganan Verifikasi Penetapan LBS Menjadi LSD di 7 Kabupaten di Sumut. (Ist)
Example 300x600

Humbahas, 16/8 (Batakpost.com)- Pj Bupati Tapanuli Tengah Yetty Sembiring menandatangani berita acara verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah terhadap data pertanahan dan tata ruang Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penandatangan itu dilangsungkan di Pendopo Kantor Bupati Humbahas di Dolok Sanggul, Sumatera Utara, Senin (15/8/2022).

banner 325x300

Verifikasi dan klarifikasi ini dilaksanakan dalam rangka proses penetapan Lahan Baku sawah (LBS) 2019 menjadi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) untuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

BACA JUGA: Pj Bupati Tapteng Turun ke Lokasi Tenggelamnya 2 Siswa SD Kakak Beradik

Selain Kabupaten Tapanuli Tengah, ada 6 Kabupaten lainnya (Humbahas, Samosir, Taput, Dairi, Karo, Pakpak Bharat) yang termasuk dalam Cluster III di Provinsi Sumatera Utara mendantangani berita acara verifikasi dan klarifikasi untuk wilayah masing-masing.

Penandatangan antara Kepala Daerah dengan Direktur Jendral Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini turut disaksikan Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR, Kepala Bappeda, Kadis PUPR, Kadis Pertanian, Kadis Perizinan Tapanuli Tengah, Kanwil BPN Provsu dan Kakan Pertanahan Tapanuli Tengah serta pimpinan OPD dari masing-masing Kabupaten.

Untuk diketahui, verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan ini merupakan bukti keseriusan tindak lanjut Perpres 59 Tahun 2019 terhadap Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dengan Penetapan Lahan Sawah Dilindungi. Hal itu dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan.

BACA JUGA: Moera Festival Wujudkan Kemajuan Pariwisata Taput

Dalam kesempatan itu Pj Bupati Tapteng menyampaikan beberapa hal catatan, seperi terdapat LSD Indikatif di sekitar Bandar Udara dr. FL. Tobing Pinangsori yang rencananya akan dikembangkan menjadi kawasan terbangun lahan sawah disekitar Bandara FL. Tobing. Barang tentu hal itu akan disesuaikan dengan rencana pengembangan Bandara berdasarkan Master Plan yang  telah ditetapkan.

Terdapat rencana pengembangan kawasan Barus yang perlu dilengkapi dengan bukti dukung untuk dapat dijadikan faktor pengurang. Di mana pengembangan kawasan Barus menjadi salah satu situs sejarah peradaban Islam Nusantara.

Turut hadir dalam acara itu Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, Direktur Pengendalian Pemanfaatn Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, ST. M.Sc, Wakil Bupati Karo, Wakil Bupati Samosir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Tapanuli Utara, Pemkan Dairi, Pemkab Pakpak Bharat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Tim Pelaksana Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. (ril)