Humbahas

KPU Humbang Hasundutan Tetapkan Oloan-Junita sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

×

KPU Humbang Hasundutan Tetapkan Oloan-Junita sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Sebarkan artikel ini
KPU Humbang Hasundutan Tetapkan Oloan-Junita sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Humbahas, 7/2 (Batakpost.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, dan Junita Rebeka Marbun, SH, M.A.P, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Humbahas, Kamis (6/2).

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2025, yang menetapkan pasangan Oloan-Junita sebagai pemenang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2024. Pasangan ini meraih 40.862 suara atau 37,29% dari total suara sah.

IKLAN
IKLAN

Rapat Pleno Terbuka ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 239/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Humbang Hasundutan Meena Cibro, didampingi anggota KPU Holong Hasugian, Marusaha Lumbantoruan, Saudara Purba, dan Sutomo Voker Tamba.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Humbang Hasundutan Henri W. Pasaribu, Calon Bupati terpilih Dr. Oloan P. Nababan, Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora, Wakapolres Humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin, serta perwakilan dari Kajari, Dandim 0210/TU, dan Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan Chiristison R. Marbun.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Humbang Hasundutan Meena Cibro menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilukada 2024. “KPU tidak pernah lelah dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilukada, termasuk menindaklanjuti putusan MK. Hari ini kami telah menyelesaikan tahapan rapat pleno terbuka dengan baik,” ujar Meena.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses pemilihan, termasuk Bawaslu, partai politik, dan masyarakat Humbang Hasundutan.

Setelah pembacaan keputusan, Calon Bupati terpilih Dr. Oloan P. Nababan menyampaikan pidato ucapan terima kasih kepada masyarakat Humbang Hasundutan yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangannya. “Terima kasih kepada masyarakat Humbang Hasundutan yang telah memilih kami. Kami juga berterima kasih kepada KPU, Bawaslu, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja keras menyukseskan Pemilukada ini,” kata Oloan.

Di akhir acara, KPU Humbang Hasundutan menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan calon terpilih, DPRD, Bawaslu, partai pengusung, dan pihak terkait lainnya.

Dengan penetapan ini, pasangan Oloan-Junita resmi memegang mandat untuk memimpin Kabupaten Humbang Hasundutan selama lima tahun ke depan, dengan harapan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS