Batakpost – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan atau PDIP) menolak usulan kenaikan tarif bus TransJakarta (TransJ) menjadi Rp 5.000 selama jam sibuk. Anggota Fraksi PDIP Komisi B DPRD DKI, Manuara Siahaan mempertanyakan alasan kenaikan tarif dan menolak usulan tersebut.
Manuara menyatakan bahwa untuk mengusulkan kenaikan tarif, harus ada argumentasi yang kuat, variabel apa, dan mengapa harus naik. Ia juga menyoroti standar pelayanan TransJ yang masih buruk.
Selain itu, Manuara mengatakan bahwa situasi perekonomian masih sulit dan jika tarif naik, masyarakat akan beralih ke transportasi lain. Ia menyarankan agar transportasi publik, termasuk TransJ, digratiskan saja sebagai alternatif kenaikan tarif.
Manuara juga mengatakan bahwa Dishub DKI belum berkomunikasi terkait usulan kenaikan tarif ini ke DPRD dan menuduh ada “pesanan” di balik usulan kenaikan tersebut.
Sebelumnya, Dishub DKI mengusulkan kenaikan tarif bus TransJ menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 selama jam sibuk. Namun, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyatakan bahwa usulan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut dan setiap kebijakan harus berpatokan pada kepentingan umum.