Tapanuli Tengah

Miliki Ganja Kering Hampir 1 Kg Pria Ini Berhasil Diamankan Petugas

428
×

Miliki Ganja Kering Hampir 1 Kg Pria Ini Berhasil Diamankan Petugas

Sebarkan artikel ini
WSS bersama barang bukti ganja kering yang diamankan. (ist)
WSS bersama barang bukti ganja kering yang diamankan. (ist)
Example 300x600

Tapteng, 3/10 (Batakpost.com)- Seorang pria berinisial WSS (41) warga Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berhasil diamankan petugas dari Polres Tapteng, Kamis (29/0/2022).

Dia diamakan dari Jalan Sibolga-Padangsidimpuan sekira pukul 22.00 WIB, bersama dengan kendaraan sepeda motornya.

“Ganja kering ditemukan dari sepeda motor yang dikendarai terduga pelaku pada waktu menuju ke TKP. Sebuah HP merk vivo warna biru dari kantong celananya juga diamankan bersama dengan sepeda motor Mio warna kuning putih BB 5671 MT,” terang Kapolres Tapteng AKBP Jimmy melalui Kasi Humas AKP Horas Gurning kepada wartawan, Senin (3/10/2022).

BACA JUGA: Gubsu Didampingi Bupati Taput Tinjau Korban Gempa dan Kebakaran

Setelah digeledah di jalan kata Horas, penggeledahan dilanjutkan ke rumah WSS. Dan dari sana petugas menemukan barang bukti ganja kering lainnya.

“Dari dalam kamar rumah terduga pelaku ditemukan 2 bungkus ganja kering dengan berat 700 gram,” terangnya.

Menurut WSS kepada petugas, barang haram yang akan dia edarkan tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I warga Kabupaten Mandailing Natal.

Tertangkapnya WSS diamakan petugas berkat adanya laporan dari masyarakat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, WSS digelandang ke Mapolres Tapteng berikut barang bukti ganja. Selanjutnya akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (red)