Humbahas

LBH PALASMA Setuju Hak Angket Bupati Dosmar

426
×

LBH PALASMA Setuju Hak Angket Bupati Dosmar

Sebarkan artikel ini
Advertisement
Example 300x600
Advertisement
Keterangan foto: Ilustrasi hak angket. (batakpost.com/INT)

Humbahas, 25/7 (Batakpost.com)-Ketua LBH Perkumpulan Lembaga Advokasi Masyarakat (PALASMA), Burju Sihombing yang berkedudukan di Humbahas yang pernah diundang Presiden Joko Widodo Tahun 2014 lalu, mendukung pembentukan hak angket ke Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor.

Hal itu, menurut dia, menunjukkan keseriusan DPRD sebagai wakil rakyat untuk menjawab banyaknya persoalan di Kabupaten Humbahas yang dinilai sudah carut marut. “Yang jelas kita mendukung karena selama ini kita juga merasakan tidak ada satupun indikator visi misinya pemerintah kita ini terwujud masih,” ujar Burju kepada wartawan di Humbang kemarin.

Menurut Burju, dari segi hak angket sangat diperlukan biarpun dari sisi legitimasinya kurang, namun dari sisi legalitasnya hak berpendapat hal yang sah.

Namun jika melihat dari perkembangan banyak pihak yang mempersoalkan bahkan mendesak pembentukan hak angket. Hal itu, kata Burju, mengindikasikan tingginya hak legalitas untuk pembentukan hak angket.

“Demi menjawab kepuasan masyarakat atas apa yang telah dikerjakan pemerintah selama ini yang dianggap prematur dan jelas belum ada terwujudnya visi misi itu, hak angket wajib harus digulirkan,” tegasnya.

Disinggung bila pembentukan Pansus hak angket tidak dilakukan? Burju menilai hal itu menandakan bentuk kelemahaan DPRD itu sendiri.

”Berarti DPRD kita anggap juga lemah dalam kondisi ini, dan inilah yang saya khawatirkan dari sisi legitimasinya,” jawabnya.

Begitupun, lanjutnya, sudah saatnya hak-hak DPRD dilaksanakan bukan melemahkan hak konstitusinya sebagai wakil rakyat. Kalau tidak digulirkan, berarti rakyat hanya menunggu 3 tahun lagi, ketusnya.

“Jadi kalau pun ini tidak dapat digulirkan oleh DPRD membentuk Pansus hak angket, kita kembali saja ke Tapanuli Utara atau pindah ke daerah lain. Kasihan masyarakat kita yang mayoritas pencahariannya dari bertani dan belum dirasakan dampaknya,” ungkapnya.

Sedangkan kepada Wakil Bupati Saut Parlindungan Simamora, Burju mengatakan hanya duduk manis dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Humbang. (SIM)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan