Humbahas

Humbang Hasundutan Tandatangani MoU dengan RRI Sibolga

×

Humbang Hasundutan Tandatangani MoU dengan RRI Sibolga

Sebarkan artikel ini
Humbang Hasundutan Tandatangani MoU dengan RRI Sibolga
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Humbahas, 11/10 (Batakpost.com) – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Sibolga pada Rabu, 9 Oktober 2024. Penandatanganan MoU ini berlangsung di ruang Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kerja sama ini bertujuan untuk mempublikasikan dan mendiseminasikan informasi mengenai pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan melalui platform digital RRI News dan RRI Digital. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Kepala Stasiun LPP RRI Sibolga, Yanni Peter Latuheru, S.Sos, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan, Batara Franz Siregar, SE.

IKLAN
IKLAN

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi penyebarluasan berita daerah dan provinsi yang bersumber dari dinas-dinas setempat. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk memperbanyak literatur berita online RRI dan menyediakan narasumber yang diperlukan untuk siaran yang berkaitan dengan diseminasi program dan kebijakan pemerintah daerah. Diharapkan, saluran informasi dan komunikasi yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan masyarakat dapat meningkatkan penyebaran berita secara efektif.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan pendampingan teknis kepada admin pengguna Content Management System (CMS) kabupaten. Ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan informasi dan komunikasi publik melalui platform RRI News dan RRI Digital.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan informasi mengenai pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah dapat lebih cepat dan luas menjangkau masyarakat, serta meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS