Medan, 2/12 (Batakpost.com) – Wali Kota Medan Bobby Nasution melantik 54 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan pada Senin (2/12) di Balai Kota Medan. Pelantikan ini diikuti dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan, serta penyampaian sejumlah arahan penting oleh Wali Kota.
Dalam sambutannya, Bobby Nasution menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menghindari pungutan liar (pungli) yang dapat merugikan masyarakat. “Jangan ada lagi pungli dalam setiap pengurusan apapun,” tegasnya.
Kepada camat dan lurah yang baru dilantik, Bobby meminta agar mereka lebih memperhatikan kebersihan di wilayah masing-masing. Salah satu upaya yang ditekankan adalah memastikan jadwal pengangkutan sampah berjalan sesuai rencana. “Sebelum pengangkutan sampah datang, jangan ada sampah yang berserakan di jalan,” ujarnya.
Selain itu, Bobby juga menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas. Ia menegaskan agar fasilitas kesehatan tersebut memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. “Peralatan di Puskesmas harus diperbarui nanti agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Menjelang akhir masa jabatannya, Bobby mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan untuk tetap menunjukkan loyalitas kepada pimpinan baru yang akan memimpin Kota Medan di tahun mendatang. “Berikan kinerja yang terbaik dengan melayani masyarakat hingga ke tingkat kelurahan maupun lingkungan,” pesannya.
Beberapa pejabat yang dilantik di antaranya Seri Inderahayu AS sebagai Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Medan, Andrew Fransiska Ayu sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, Putera Ramadan sebagai Camat Medan Amplas, Hendra Syahputra sebagai Camat Medan Barat, Irfan Abdillah sebagai Camat Medan Sunggal, dan Junedi Lumban Gaol sebagai Camat Medan Helvetia.
Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan publik serta mendorong realisasi program-program prioritas Pemko Medan.(int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS