Paluta, 2/8 (Batakpost.com)- Bertempat di Desa Siunggam Tonga, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Selasa (2/8/2022), Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Komisi IX DPRI Dr. H. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, M.Hum, M.A., melakukan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Ratusan peserta dari 3 desa (Siunggam Tonga, Siunggam Julu dan Siunggam Jae) memadati dan memeriahkan kegiatan sosialisasi.
BACA JUGA: Cerita Abdullah Pedagang Bendera yang tak Kenal Lelah
Dalam sesi tanya jawab dan dialog yang menghadirkan narasumber Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan Dr Sanco Simanullang, ST, MT, IPM, ASEAN, Eng dan Kepala Pemasaran Yuliandi Syahputra, menjawab serta memaparkan program dari BPJS Ketenagakerjaan.
Saleh yang merupakan politikus dan akademikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) dalam wejangan menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu lembaga keuangan yang paling kuat dari segi pendanaan dan permodalan.
“Alhamdulilah, BPJS Ketenagakerjaan memiliki dana besar berkisar Rp 640 Triliun. Itu adalah uang pekerja, tepatnya uang peserta. Dan itu nggak dipakai negara kemana mana, duitnya cair, semua cash,” ujar Saleh Partaonan.
Dikatakan mantan aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah itu, tugas bersama termasuk komisi IX untuk mengawasi dan membesarkan BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat diinvestasikan dengan baik demi kesejahteraan pesertanya.
“Kalau BUMN lain banyak merugi. Kalau Jamsostek sangat sehat dan kuat. Maka kita terus menambah kepesertaannya. Semua harus gotong-royong membesarkan lembaga ini,” ajak Saleh.
Saleh kelahiran Sibuhuan Padang Lawas Sumatera Utara ini menjelaskan, kepesertaan Jamsostek bersumber dari Pekerja Penerima Upah (PU) yang bekerja pada perusahaan dan Badan Usaha lainnya. Untuk itu Pimpinan Perusahaan wajib mendaftarkan, membayar dan memotong iuran tenaga kerja nya. Kalau tidak, perusahaan layak diperiksa BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan, ungkapnya.
Sementara pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang sudah berusia 17 tahun hingga 65 tahun dapat mendaftar secara mandiri.
Dengan iuran Rp 16.800 per bulan, sebut Saleh, peserta yang mendaftar akan memperoleh manfaat jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.
“Banyak manfaat mengikuti program ini, ayo mendaftar rame-rame, demi kesejahteraan keluarga,” imbau Saleh.
5 program Jamsostek
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan Sanco Simanullang didampingi Kepala Pemasaran Yuliandi Syahputra dalam sosialisasi menjelaskan 5 program Jamsostek.
Kelima program tersebut meliputi: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Diterangkan mantan Kepala Cabang Sibolga dan Karo itu, Program Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan perlindungan pada peserta jika mengalami risiko-risiko sosial seperti kematian atau cacat karena kecelakaan kerja baik fisik maupun mental.
BACA JUGA: Nelayan Ini Jual Sabu ke Petugas, Gol lah
“JKM berupa jaminan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris atau keluarga yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja,” terangnya.
Sedangkan JHT merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
“Jadi fungsinya memberikan penghasilan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami risiko cacat total tetap, hingga meninggal dunia,” sebut mantan Kepala Pemasaran Cabang Tanjung Morawa Deli Serdang ini.
Sedangkan JKP merupakan program yang diperuntukkan bagi pekerja/buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan manfaat berupa uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Dab Program JKP ini sudah di mulai sejak 11 Februari 2022.
“Kami siap menerima pendaftaran, dan tolong para Kepala Desa dapat membantu menjembatani pendaftaran secara berkelompok,” pinta Sanco. (ril)