Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Tapanuli Tengah

Satpol PP Tapteng Amankan 3 Pasangan Mesum dan 4 WRS

283
×

Satpol PP Tapteng Amankan 3 Pasangan Mesum dan 4 WRS

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Tapteng saat mengamankan dan membongkar pondok kitik-kitik di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pembongkaran ini sekaitan dengan Operasi Yustisi yang digelar Satpol PP Tapteng beberapa waktu lalu. (Batakpost.com/Diskominfo Tapteng).
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 1/4 (Batakpost.com)- Menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk tetap mengadakan Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Tapteng, khususnya menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M, Satuan Polisi Pamong Praja Tapanuli Tengah di bawah pimpinan Wi Chandry Limbong, berhasil mengamankan tiga orang pasangan mesum yang bukan suami istri dari pondok kitik-kitik, dan empat orang Wanita Rawan Sosial (WRS).

Para pelaku mesum dan WRS itu diamankan dari kawasan Jalan Baru (Arah Teminal Baru Pandan) dan juga dari pondok kitik-kitik di Kelurahan Aek Garut yang coba-coba beroperasi kembali.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


“Sesuai dengan instruksi Bupati Tapanuli Tengah, Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani, yang meminta terus dilakukan Operasi Yustisi terlebih dalam menyambut bulan suci Ramadhan, kami dari Satpol PP Tapteng terus begerak. Dari dua lokasi yang kami razia, kami berhasil mengamankan pasangan mesum dan WRS,” kata Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandry Limbong, didampingi PPNS Pemkab Tapteng, Dodi Gultom dan Herianto Tambunan, Jumat (1/4/) di ruang kerjanya.

BACA JUGA: Satpol PP Tapteng Bongkar 3 Tempat Maksiat di Mela yang Coba Beroperasi Kembali

Dia menjelaskan, dari hasil operasi pada hari Sabtu, 26 Maret 2022, sekitar pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB, mereka mengamankan empat Wanita Rawan Sosial, berinisial, SN (33), LWS (34), MG (26), dan RT (30). Dua di antara mereka diamankan dari lapo tuak milik H di Jalan Baru Kelurahan Sihaporas Nauli, dan dua lagi dari lapo tuak milik RP dari Kelurahan Pasar Baru Pandan.

Sedangkan tiga orang pasangan mesum diamankan pada hari Selasa, 29 Maret 2022 Pukul 21:00 WIB dari pondok kitik-kitik yang berada di Desa Aek Garut dan Pantai Indah Kalangan, Kecamatan Pandan.

“Kami dari Satpol PP bersama dengan aparat Desa dan Kelurahan mengamankan ketiga pasangan yang bukan suami istri itu sedang melakukan mesum di dalam pondok kitik-kitik. Ketiga pasangan itu diamankan ke kantor Satpol PP dan kami memanggil keluarganya/orangtuanya,” ungkap Chandry.

Sedangkan keempat WRS diserahkan ke Dinas Sosial Tapteng untuk tindak lanjut pembinaan.

Pondok Kitik-kitik Dibongkar

Dengan adanya barang bukti tersebut, Satpol PP Tapteng melakukan pembongkaran tiga pondok kitik-kitik di Desa Aek Garut, dan 4 di Kelurahan Kalangan.

Selain itu juga, Satpol PP menertibkan 17 pondok lainnya di tempat yang sama dengan menyesuaikan standart Pondok Wisata.

“Kami bersama dengan aparat Kelurahan Kalangan menegaskan kepada para pemilik pondok, agar tidak mengijinkan pengunjung datang ke lokasi tersebut pada malam hari apalagi selama bulan Ramadhan ini,” tegas Chandry. (red)