Berita UtamaNasional

Rakor KPK dan Mendagri Bersama Seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Sumut, KPK: Korupsi Itu Rezeki dari Iblis

×

Rakor KPK dan Mendagri Bersama Seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Sumut, KPK: Korupsi Itu Rezeki dari Iblis

Sebarkan artikel ini
Pimpinan KPK Johanis Tanak saat memberikan paparan kepada para kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sumut di Kantor Gubsu, Kamis (17/9/2026). (Batakpost.com/Jasgul)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Selain lemahnya integritas pemerintah daerah, Opini WTP # Bebas Korupsi tidak menjadi jaminan daerah itu bebas korupsi. Dia mencontohkan dari 491 Pemda, 90,1 persen memperoleh WTP. Dengan rincian, WTP 491, WDP 53 dan TMP 1. Namun banyak ditemukan WTP yang tidak efektif karena dipaksanakan oleh kepala daerah.

Untuk itulah dia menekankan bahwa kepatuhan administratif adalah fondasi, tetapi integritas ditentukan oleh perilaku, pengendalian risiko dan manfaat bagi masyarakat.

IKLAN
IKLAN

Sementara pimpinan KPK Johanis Tanak dalam paparannya memberikan gambaran sederhana bahwa tinggal di ruangan 2×3 dan di ruangan 1×2 itu tidak enak. Meskipun awal-awalnya mendapat perhatian dari teman, atau keluarga, namun beberapa bulan berikutnya itu akan surut, paling-paling tinggal keluarga. Bahkan sebut dia, ada pejabat yang ditangkap KPK, tidak berapa lama istrinya langsung kawin.

“Nikmatilah rezeki yang halal yang sudah disiapkan Tuhan. Tidak usah pakai cara-cara lain. Kalau uang-mu banyak habis untuk memenangkan pilkada, anggaplah itu amalmu. Jangan coba-coba berpikir mengembalikannya dengan cara korupsi. Lebih baik punya uang sedikit tapi bebas menikmati, dari pada punya uang banyak hasil korupsi dan pasti akan dirampas,” ucapnya.

Dia juga menegaskan, bahwa uang korupsi itu adalah rezeki dari iblis. Jangan coba-coba menikmati rezeki dari iblis karena itu pasti akan menyusahkan kita. “Sudah cukup banyak para pejabat yang ditangkap karena korupsi dan itu menjadi pembelajaran bagi kita. Sebagai umat yang beriman, marilah kita melayani masyarakat dengan baik tanpa harus merampas haknya,” tukasnya. (Jasgul)

Baca  Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW