Pemko Medan Memecat Dirut Utama PUD Pembangunan Akibat Ketidaksolidan di Jajaran Direksi

Medan90 views

Batakpost – Pemerintah Kota Medan telah mencopot Gerald Partogi Siahaan dari jabatan Dirut Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan setelah hasil pemeriksaan Inspektorat dan rekomendasi dari Dewan Pengawas PUD Pembangunan. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengumumkan pemecatan ini pada Selasa (9/5) di kantor Pemko Medan.

Dalam wawancara dengan wartawan, Bobby Nasution menyampaikan bahwa hasil evaluasi Inspektorat dan rekomendasi Dewan Pengawas PUD Pembangunan menyatakan bahwa jajaran direksi PUD Pembangunan tidak solid. Oleh karena itu, perusahaan milik Pemko Medan harus melakukan evaluasi dan mengambil tindakan yang sesuai dengan peraturan daerah.

Bobby Nasution tidak merinci alasan pencopotan Gerald, tetapi menegaskan bahwa jabatan Dirut Utama PUD Pembangunan akan dilaksanakan oleh direktur yang ada di perusahaan milik Pemko Medan sementara menunggu pengganti yang defenitif.

Agus Suriyono, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Dewan Pengawas PUD Pembangunan, turut hadir dalam konferensi pers tersebut dan memaparkan alasan pemberhentian Gerald. Menurutnya, ketidaksolidan di jajaran direksi mengakibatkan kinerja yang tidak baik dan mempengaruhi proyeksi ke depan perusahaan.

Baca Juga:  Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ny Kahiyang Ayu Sambut Hangat Rombongan Study Tour Playgroup Highscope Indonesia Medan di Rumah Dinas

Perusahaan Umum Daerah Pembangunan (PUD Pembangunan) merupakan perusahaan milik Pemko Medan yang bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur di Kota Medan. Pencopotan Gerald sebagai Dirut Utama PUD Pembangunan diharapkan tidak mempengaruhi kinerja perusahaan dan tidak mengganggu proyeksi ke depan perusahaan. Pemko Medan masih mencari pengganti yang sesuai dengan persyaratan untuk mengisi jabatan Dirut Utama PUD Pembangunan.

Print Friendly, PDF & Email