Medan

Pemko Medan Gelar Pertemuan Strategis dengan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Potensial

×

Pemko Medan Gelar Pertemuan Strategis dengan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Potensial

Sebarkan artikel ini
Pemko Medan Gelar Pertemuan Strategis dengan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Potensial
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 12/8 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) mengadakan pertemuan penting dengan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) potensial di Hotel Grand Cityhall pada Jumat (11/8). Selain untuk mempererat tali silaturahmi, pertemuan ini juga bertujuan untuk mendorong para Wajib Pajak (WP) agar segera membayarkan kewajiban mereka sebelum tanggal 31 Agustus 2023. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan di Kota Medan.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Pemko Medan memberikan sejumlah hadiah menarik kepada WP yang telah menunaikan kewajiban pajak mereka. Wali Kota Bobby Nasution juga memberikan penghargaan kepada WP potensial sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam membayar pajak tepat waktu.

IKLAN
IKLAN

Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengungkapkan pentingnya peran masyarakat dalam pembangunan daerah. Salah satu kontribusi utama yang dapat diberikan oleh masyarakat adalah membayar pajak.

“Pembangunan di Kota Medan sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Sayangnya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih kurang,” kata Bobby Nasution.

Untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Bapenda Kota Medan telah berusaha keras dengan berbagai program, termasuk memberikan hadiah kepada WP yang membayar pajak tepat waktu. Selain itu, sistem pembayaran juga telah ditingkatkan agar lebih mudah bagi WP untuk membayar pajak dari berbagai tempat.

“Kami berharap WP memahami bahwa pajak berperan penting dalam pembangunan kota. Setiap pembangunan di daerah, khususnya di Kota Medan, bergantung pada pembayaran pajak dari masyarakat sendiri,” jelas Bobby Nasution.

Bobby Nasution menambahkan bahwa target PAD Kota Medan tahun ini sebesar Rp 7,9 Triliun. Pemerintah berharap sekitar 50 persen dari total APBD berasal dari PAD, termasuk pajak. Oleh karena itu, kepada WP potensial yang hadir dalam pertemuan ini, Bobby Nasution mengajak mereka untuk mengajak WP lainnya membayar pajak dengan tepat.

“Kami berjanji bahwa jika kewajiban masyarakat terpenuhi, Pemko Medan akan menggunakan dana pajak untuk pembangunan yang akan mensejahterakan masyarakat kota Medan,” ungkapnya.

Bobby Nasution mendorong WP untuk membayar pajak sebelum batas waktu jatuh tempo, yaitu 31 Agustus 2023. Dia menekankan bahwa pembayaran tepat waktu akan membantu percepatan pembangunan dan masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.