Medan

Pemko Medan Berlakukan Aturan Wajib Tunjukkan STNK di Taman Cadika untuk Antisipasi Pencurian Kendaraan

111
×

Pemko Medan Berlakukan Aturan Wajib Tunjukkan STNK di Taman Cadika untuk Antisipasi Pencurian Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Pemko Medan Berlakukan Aturan Wajib Tunjukkan STNK di Taman Cadika untuk Antisipasi Pencurian Kendaraan
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 17/11 (Batakpost.com) – Untuk mengantisipasi kejadian kehilangan kendaraan bermotor, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memberlakukan aturan baru bagi pengendara roda dua di Taman Cadika. Mulai sekarang, pengendara wajib menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di parkiran saat akan keluar dari area taman.

Aturan ini diterapkan menyusul insiden kehilangan kendaraan roda dua beberapa waktu lalu. Dengan langkah ini, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah.

Taman Cadika yang terletak di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, terus menjadi daya tarik masyarakat setelah revitalisasi. Pengunjung yang ramai menggunakan kendaraan pribadi membuat pihak pengelola menambah area parkir, khususnya di sisi utara taman.

Kadispora Kota Medan Tengku Chairuniza, melalui Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan, Muhammad Rizki Husni, menegaskan pentingnya aturan ini saat ditemui di Taman Cadika, Sabtu (16/11/2024).

“Kami memberlakukan aturan wajib menunjukkan STNK saat keluar bagi pengendara roda dua. Ini adalah langkah antisipasi agar kendaraan tidak hilang,” kata Rizki.

Petugas parkir akan memeriksa STNK pengunjung sebelum kendaraan diizinkan keluar. Jika pengendara tidak membawa STNK, mereka tidak diizinkan parkir di area tersebut.

“Areal parkir juga sudah kami tambah di bagian utara taman agar lebih nyaman bagi pengunjung. Selain itu, petugas kami mencatat nomor kendaraan yang masuk untuk memastikan keamanan,” jelasnya.

Rizki menambahkan bahwa aturan ini juga berlaku untuk kendaraan roda empat, dengan penyediaan area parkir tambahan. Semua pengunjung diharapkan mematuhi aturan yang ada demi kenyamanan bersama.

Dukungan dari Pengunjung

Aturan baru ini mendapat respons positif dari pengunjung. Indra Siahaan, warga Simalingkar B, menilai kebijakan ini sangat baik untuk mencegah kehilangan kendaraan.

“Ini kebijakan yang bagus. Petugas menanyakan STNK saat masuk dan keluar, bahkan mencatat nomor kendaraan. Parkiran juga ditambah, jadi lebih nyaman,” ujar Indra.

Senada dengan Indra, Ahmad, pengendara roda empat, juga memuji tata kelola parkiran yang lebih baik.

“Petugas mengarahkan parkir dengan baik sehingga tidak bingung mencari tempat. Keamanan juga lebih terjaga,” katanya.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemko Medan berharap masyarakat dapat menikmati Taman Cadika dengan lebih nyaman dan aman tanpa khawatir kehilangan kendaraan. Aturan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

banner 325x300