Medan

Pemko Medan Apresiasi Hospital Leader Roundtable Bahas Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi

×

Pemko Medan Apresiasi Hospital Leader Roundtable Bahas Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi

Sebarkan artikel ini
Pemko Medan Apresiasi Hospital Leader Roundtable Bahas Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan 4/2 (Batakpost.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyambut baik sekaligus mengapresiasi berlangsungnya Hospital Leader Roundtable yang mengangkat tema “Sistem Rujukan Berdasarkan Kompetensi Rumah Sakit”.

Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, M. Sofyan, saat menghadiri acara yang berlangsung di Hotel Danau Toba International pada Selasa (4/2/2025).

IKLAN
IKLAN

“Pemko Medan menyambut baik acara ini karena merupakan salah satu bentuk komitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem rujukan pelayanan kesehatan di Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan,” ujar M. Sofyan.

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh di bidang kesehatan, di antaranya Dr. Sarmedi Purba, SpOG dari Forum Peduli Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan dr. Syaiful M. Sitompul dari PERSI Sumut. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy.

Dalam sambutannya, Hasrimy menegaskan bahwa acara ini memiliki nilai strategis dalam menyikapi perkembangan regulasi terbaru, khususnya dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.16 Tahun 2024.

“Dengan adanya peraturan ini, sistem rujukan tidak lagi berjenjang, tetapi berbasis kompetensi rumah sakit, sehingga pelayanan kesehatan akan lebih sesuai dengan kebutuhan pasien,” jelas Hasrimy.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perubahan sistem ini dapat menghemat biaya pelayanan kesehatan serta mendorong rumah sakit untuk meningkatkan daya saing dan mengembangkan layanan unggulan.

“Saya mengimbau kepada seluruh rumah sakit dan BPJS Kesehatan untuk dapat beradaptasi dengan berbagai kemungkinan yang timbul akibat adanya regulasi ini,” pungkasnya.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS







banner 325x300