Samosir

Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Musrenbang Kecamatan Se-Kabupaten Samosir Untuk Penyusunan RKPD 2026

×

Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Musrenbang Kecamatan Se-Kabupaten Samosir Untuk Penyusunan RKPD 2026

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Musrenbang Kecamatan Se-Kabupaten Samosir Untuk Penyusunan RKPD 2026
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Samosir, 22/1 (Batakpost.com) – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) tingkat Kecamatan mengadakan forum untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, SP, MP, di Kantor Camat Ronggurnihuta, Senin (22/01/2025).

Dalam acara tersebut, turut hadir Ketua Sementara DPRD Samosir Nasib Simbolon beserta sejumlah anggota DPRD seperti Marco C. Simbolon, Edis Naibaho, Sudung Sitanggang, Mian F. Malau, Polten Simbolon, Renaldi Naibaho, Osvaldo Simbolon, serta perwakilan dari OPD Kabupaten Samosir, Camat Ronggurnihuta Bresma Simbolon, Kepala Desa se-Kecamatan Ronggurnihuta, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

IKLAN
IKLAN

Musrenbang dengan tema “Transformasi Pembangunan Sumber Daya Manusia di Bidang Pertanian, Pariwisata, Ekonomi Kreatif Berbasis Pemberdayaan Masyarakat” berhasil menghasilkan 240 usulan kegiatan dari 8 desa dan 5 usulan dari Kantor Camat Ronggurnihuta. Usulan tersebut kemudian diserahkan oleh Camat Ronggurnihuta kepada Kepala BappedaLitbang Samosir, yang disaksikan oleh Sekda dan DPRD.

Sekda Samosir, Marudut Tua Sitinjak, menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan langkah penting dalam merancang pembangunan yang menyelaraskan antara perencanaan pusat dan daerah. “Usulan akan ditampung, namun harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Kami berharap Musrenbang ini menjadi dasar dalam penyusunan RKPD 2026 yang selaras dengan pembangunan nasional dan provinsi,” ungkap Marudut.

Selain itu, Marudut juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi, seperti surat pembebasan lahan dan keputusan untuk penerima bantuan, agar usulan pembangunan tidak terhalang dalam proses pelaksanaannya.

Ketua Sementara DPRD Samosir, Nasib Simbolon, menambahkan bahwa lembaga DPRD akan terus menampung aspirasi masyarakat melalui Musrenbang dan reses. “Kami mengharapkan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BappedaLitbang Rajoki Simarmata menjelaskan bahwa RKPD 2026 merupakan tahap kedua dalam pelaksanaan RPJMD 2025-2029, yang akan berfokus pada penguatan infrastruktur, peningkatan SDM, dan pembangunan berwawasan lingkungan.

Camat Ronggurnihuta, Bresma Simbolon, berharap semua usulan yang dihasilkan dalam Musrenbang dapat diakomodir untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Ronggurnihuta.(int)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS







banner 325x300