Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat menunaikan ibadah puasa 1445 H/2024, bulan penuh berkah dan ampunan, bersihkan diri, jernihkan hati.
Lintas SumutPolitik

KPK akan periksa lagi mantan anggota DPRD

146
×

KPK akan periksa lagi mantan anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK (int)
Example 300x600

Medan, 19/1 (Batakpost.com)-Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang dikonfirmasi Antara di Medan, Kamis, melalui pesan singkat mengakui adanya pemeriksaan dan upaya meminta keterangan dari sejumlah anggota DPRD Sumut.

banner 325x300

“Memang ada jadwal permintaan keterangan pada sejumlah anggota DPRD di Sumut. Itu proses pengembangan perkara sebelumnya. Karena sedang penyelidikan, kami tidak dapat memberikan banyak keterangan,” katanya.

Dalam informasi yang didapatkan di gedung DPRD Sumut, pemeriksaan tersebut akan digelar pada 29 Januari 2018 di Mako Satuan Brimob Polda Sumut.

Dari selebaran yang didapatkan, pemeriksaan ulang dari KPK tersebut hanya ditujukan kepada 46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

Pemeriksaan kembali tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam pembahasan APBD dan persetujuan atas laporan pertanggungjawaban APBD. Pada tahun sebelumnya, KPK juga telah menjalankan pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPRD Sumut.

Adapun anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang dipanggil kembali untuk diperiksa itu adalah Jhon Hugo Silalahi, Tunggul Siagian, Yusuf Siregar, Tahan Manahan Panggabean, Sopar Siburian, Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Tiaisah Ritonga, dan Enda Mora Lubis dari Partai Demokrat.

Kemudian, Syafrida Fitri, Biller Pasaribu, Richard Edy Lingga, Helmiati, M Faisal, Evi Diana, dan Hardi Mulyono dari Partai Golkar.

Setelah itu, Restu Kurniawan Sarumaha (Partai Pelopor), Syahrial Harahap dan Muslim Simbolon (PAN), Rijal Sirait dan Fadly Nurzal (PPP), serta Taufan Agung Ginting, Fahrurozi, Analisanya Zalukhu (PDI Perjuangan).

Selanjutnya, Ferry Suando Kaban (PBB), Abu Bokar Tambak (PBR), Elizaro Duha, Hamamisul Bahsan, Aduhot Simamora, dan

Musdalifah (Partai Hanura), serta Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Arlenne Manurung, Darmawan Sembiring, dan Murni Elieser Munthe (PDS).

Demikian juga dengan Sonny Firdaus (PPIB), Pasiruddin Daulay (PKB), Hidayatullah dan Zulkarnain (PKS), Yan Syahrin (Partai Gerindra), Oloan Simbolon (Partai Persatuan Daerah), serta Washington Pane, Rinawati Sianturi, Roslynda Marpaung, dan Rahmianna Delima Pulungan (PPRN)

Politisi Partai Demokrat Sopar Siburian yang dihubungi melalui telepon genggamnya membenarkan adanya pemanggilan kembali dari KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Meski belum menerima langsung surat pemanggilan tersebut, tetapi politisi yang kini menjabat Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut menyatakan akan diperiksa pada 31 Januari 2018.

“Pemeriksaannya ada beberapa hari, tapi saya tanggal 31 Januari,” katanya.  (Ant)


Tinggalkan Balasan