Sibolga, 24/1 (Batakpost.com)– Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik ingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga terkait proyek Pasar Ikan Modern yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Sibolga, Sumatera Utara. Di mana proyek itu belum selesai pegerjaannya tetapi Surat Perintah Membayar (SPM) sudah keluar 100 persen.
Hal itu diungkapkan Syukri kepada wartawan dalam konferensi persnya di gedung DPRD Sibolga usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkot Sibolga yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Dinas Keuangan, Inspektorat, Kabag Hukum, Rabu (24/1/2024).
Diungkapkan Ketua Dewan, sebelumnya DPRD Sibolga sudah menggelar RDP denga Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Sibolga tertanggal 13 Desember 2023. Saat itu Dewan mempertanyakan progress (kemajuan) proyek yang bersumber dari dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) Tahun 2022 itu. Menurut Dinas Kelautan, masih dalam proses addendum (kontrak tambahan) ke 4.
“Kami pun heran kenapa addendum sampai dengan 4 kali. Tetapi alasan mereka terkait masalah lahan dan juga masalah cuaca. Melihat hal itu, kami langsung ingatkan tim anggaran Pemkot Sibolga saat Rapat Banggar agar jangan ada pencairan 100 persen sebelum progress proyek 100 persen,” ungkap Syukri yang didampingi Obbi Putra Hutagaol, Rivorman Saleh Manalu, Herman Sinambela, Parater Sihite, dan sejumlah Angota Dewan lainnya.
Selanjutnya Baca: Dan Saat…