Sibolga, 7/2 (Batakpost.com)– Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Sibolga di Mandailing Natal (Madina) menerima kunjungan kehormatan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, M Jahari Sitepu, Rabu (7/2/2024).
Kunjungan yang didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Simanullang dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait proses pemetaan status UKK Mandailing Natal menuju Kantor Imigrasi kelas III.
Dalam kunjungannya, Kakanwil dan tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan serangkaian kegiatan evaluasi terhadap berbagai aspek yang menjadi indikator kesiapan UKK Mandailing Natal dalam menjadi satu satker yang mandiri.
Evaluasi meliputi infrastruktur, sumber daya manusia, sistem administrasi, dan layanan publik yang diberikan.
UKK Mandailing Natal diresmikan pada tahun 2022 yang lalu dan telah melayani masyarakat sudah dua tahun. Dengan berdirinya UKK di Mandailing Natal, sangat membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian khususnya untuk masyarakat Mandailing Natal dan sekitarnya.
Pendirian UKK Mandailing Natal tidak terlepas dari kerja sama dan kolaborasi yang sangat baik dari Pemkab Mandailing Natal dan Kantor Imigrasi Sibolga. Pemkab Mandailing Natal memiliki komitmen serius dalam pendirian UKK ini dengan menghibahkan gedung dan lahan kantor, peralatan kesisteman, serta kendaraan dinas roda empat dan roda dua untuk mendukung operasional UKK Mandailing Natal.
“Komitmen yang dimiliki oleh Pemkab Mandailing Natal patut dicontoh oleh Pemkab lain di Sumatera Utara bahkan Indonesia dalam menyediakan pelayanan publik yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Dengan adanya UKK di daerah seperti ini, maka masyarakat akan terbantu sekali dengan hadirnya negara melalui pelayanan keimigrasian dan dapat meningkatkan kepuasan publik kepada pemerintah daerah,” ujar Jauhari.
Selanjutnya Baca: Selanjutanya UKK…