Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
PolitikTapanuli Tengah

Hari Terakhir Pendaftaran Parpol Baru Tiga Yang Lolos di Tapteng

142
×

Hari Terakhir Pendaftaran Parpol Baru Tiga Yang Lolos di Tapteng

Sebarkan artikel ini
Ketua KPUD Tapteng foto bersama dengan pengurus Partai NasDem Tapteng. (batakpost.com/HAT)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Pandan, 16/10 (Batakpost.com)-Pendaftaran Partai Politik peserta pemilu tahun 2019 secara serentak berakhir hari ini, Senin, (16/10) sampai dengan pukul 24.00WIB. Untuk mengetahui seberapa banyak partai politik yang sudah mendaftar dan dinyatakan lolos persyaratan pendaftaran, batakpost.com melakukan konfirmasi kepada komisioner KPUD Tapteng Azwar Sitompul selaku Komisiober Divisi Hukum.

Menurutnya sampai dengan pagi ini sekitar pukul 09.00WIB baru tiga Partai Politik yang dinyatakan lolos syarat pendaftaran, seperti Partai NasDem, Perindo dan PSI.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


“Sampai hari ini baru tiga Partai Politik di Kabupaten Tapanuli Tengah dinyatakan lolos syarat pendaftaran. Dan kami masih menunggu sampai nanti malam pukul 24.00WIB sesuai dengan aturan. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak melakukan pendaftaran, maka dipastikan Parpol tersebut tidak ikut menjadi peserta Pemilu tahun 2019,”tegasnya.

Ditanya tentang keberadaan Partai-partai besar apakah sudah melakukan pendaftaran? Diakuinya, sudah melakukan pendaftaran, namun berkasnya ditolak, karena tidak lengkap.

“Banyak yang sudah datang mendaftar ke KPU seperti Partai Golkar, Gerindra, PDI-Perjuangan, PAN, kita kembalikan karena berskasnya tidak lengkap. Memang sudah ada pemberitahuan kepada kami, bahwa hari ini Parpol yang tidak lengkap berkasnya dan yang belum melakukan pendaftaran akan mendaftar dan melengkapi berkasnya hari ini ke KPUD Tapteng,”jawabnya.

Adapun tahapan verifikasi yang dilakukan ditingkat KPU Daerah diantaranya, verifikasi berkas pendaftaran, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi tanggal 18 Oktober 2017. Sesudah itu verifikasi faktual dan penetapan partai peserta Pemilu bulan Februari 2018 oleh KPU Pusat.

Sedangkan pendaftaran Parpol ke KPU dimulai dari tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2017.

Diakui Azwar didalam melaksanakan verifikasi pendaftaran tidak ada kendala yang berarti. Semuanya berjalan dengan baik, demikian juga dengan sistem jaringan tidak ada kendala.

“Semua berjalan dengan baik tidak ada kendala,”tutupnya. (HAT)


Tinggalkan Balasan