Jakarta, 25/6 (Batakpost.com)- Sore tadi Pengurus Pusat GMKI secara resmi mendaftar sebagai Pemantau Pemilu ke Bawaslu RI. Lembaga Pemantau ini bernama Pendidikan dan Pemantauan Pemilihan Umum disingkat PanTau Pemilu.
GMKI diterima langsung oleh tiga orang Komisioner Bawaslu RI yakni Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar.
Komisioner Bawaslu RI mengapresiasi GMKI dan menyampaikan bahwa GMKI adalah organisasi ketiga yang mendaftar secara resmi, dua sebelumnya adalah KIPP dan Perludem. Komisioner Bawaslu juga menyampaikan bahwa sebelum dikeluarkan Surat Keputusan secara resmi, Pemantau GMKI sudah dapat terlibat mengawasi terlaksananya Pilkada 2018 sebagai bentuk pengawasan partisipatif dari organisasi masyarakat.
Dukungan ini sesuai dengan rencana GMKI untuk mengerahkan potensi anggota GMKI untuk mengawal Pilkada 2018 yang akan dilaksanakan tanggal 27 Juni mendatang di berbagai provinsi dan kabupaten/kota. (REL)