Berita UtamaTapanuli Tengah

Data Jadup Tahap II Sudah di Kantor Pos Pusat, Masinton: Korupsi Bantuan Bencana Bisa Hukuman Mati

×

Data Jadup Tahap II Sudah di Kantor Pos Pusat, Masinton: Korupsi Bantuan Bencana Bisa Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Perwakian dari Mahasiswa dan Masyarakat yang melakukan aksi demo ke kantor Bupati terkait bantuan jadup, saat menyerahkan tuntutan kepada Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, Rabu (17/6/2026). (Batakpost.com/red)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Mendesak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah membuka data secara terbuka mengenai seluruh bantuan yang telah diterima dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, lembaga kemanusiaan, organisasi sosial, maupun pihak lainnya.

Meminta publikasi daftar penerima bantuan, mekanisme penyaluran, jumlah bantuan yang diterima, serta realisasi penyaluran kepada masyarakat terdampak.

IKLAN
IKLAN

Mendesak percepatan penyaluran seluruh bantuan yang masih tertunda agar masyarakat tidak terus menunggu dalam ketidakpastian.

Meminta Bupati Tapanuli Tengah bersedia menemui dan berdialog langsung dengan Masyarakat guna menjelaskan berbagai persoalan yang berkembang terkait bantuan bencana.

Menuntut adanya laporan pertanggungjawaban yang terbuka dan dapat diakses publik mengenai pengelolaan seluruh bantuan bencana yang masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah.

Meminta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menempatkan kepentingan dan penderitaan masyarakat korban bencana sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan penanganan pascabencana. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW