Tarutung, 10/10 (Batakpost.com)-Upaya peningkatan kemasan minuman mineral produksi PT Mual Tio Tapanuli Utara membuahkan hasil. Dimana Majelis Ulama Idonesia (MUI) menyatakan minuman mineral tersebut halal dan mendapat izin halal langsung dari MUI Wilayah Sumatera Utara kemarin.
Demikian dikatakan Komisaris Utama PT Mual Tio Maju Bersama, Lamtangon Manalu kepada wartawan sewaktu dikonfirmasi, Selasa, (10/10).
Dikatakannya, kemurnian air mineral Pro TIO yang tanpa kandungan zat haram bagi umat Muslim semakin melengkapi upaya pemasaran produk ini hingga ke luar daerah Tapanuli Raya.
“Pastinya, Pro TIO itu sudah bisa dipasarkan kemana saja dan untuk dikomsumsi oleh semua kalangan, tanpa ada kekhawatiran akan kandungan zat-zat yang tidak halal di dalamnya,” sebutnya
Setelah mendapatkan label halal MUI, kata Lamtagon, pihaknya akan mengembangkan sistem pemasaran produk melalui perekrutan distributor-distributor penjualan di luar wilayah Tapanuli.
“Target pemasaran awal untuk wilayah Tapanuli Raya akan diperluas hingga ke kota-kota lain se-Sumatera Utara, termasuk Medan,” terangnya.
Dikatakan, hingga saat ini, bandrol harga jual setiap kemasan produk air mineral tersebut masih berada dalam harga standar, yakni 1 dus kemasan cup isi 48 buah seharga Rp14 ribu, 1 dus kemasan botol 330 ml isi 24 buah seharga Rp30 ribu, serta 1 dus kemasan botol 600 ml isi 24 buah seharga Rp42 ribu.
“Bandrol harga tersebut nantinya masih dimungkinkan turun ataupun naik berdasarkan perhitungan konsultan,” imbuhnya (RED)