Medan, 31/10 (BatakPost)- Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua PWI Sumut dan Balon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut periode 2026-2031.
Pendaftaran dibuka selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat, 2 – 6 November 2026, pukul 11.00 – 16.00 WIB di Kantor PWI Sumut.
“Pengambilan formulir serta berkas persyaratan dan pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai Senin,” ujar Ketua Organizing Committee Konferensi PWI Sumut, Rifki Warisan didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, serta Ketua dan Sekretaris Steering Committee, Taufik Wal Hidayat dan Riza Mulyadi, Sabtu (31/10/2026).
Syarat Berat, Tak Bisa Sembarangan
Rifki menegaskan, persyaratan mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) PWI Nomor: 110.PLP/PP-PWI/X/2026 tentang Konferensi PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Tidak sembarang wartawan bisa maju. Ini syarat wajibnya:
1. Syarat Organisasi:
– Terdaftar sebagai Anggota Biasa PWI Sumut minimal 5 tahun
– Memiliki Sertifikat UKW jenjang Utama
– Pernah menjadi pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, atau kabupaten/kota
– Khusus Balon Ketua DKP, usia minimal 40 tahun
2. Syarat Integritas:
– Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan RS)
– Berkelakuan baik (SKCK)
– Bukan pengurus parpol, organisasi afiliasi parpol, maupun lembaga pemerintah-wajib surat pernyataan
– Tidak rangkap sebagai anggota/pengurus organisasi wartawan lain berbadan hukum
– Menandatangani Pakta Integritas menerima hasil Konferensi
3. Syarat Dukungan:
– Wajib memperoleh dukungan minimal 10% dari jumlah anggota yang tercantum dalam DPS Revisi yang diumumkan PWI Pusat
– Dilampirkan KTA asli fisik pendukung, bukan fotokopi, untuk hindari double dukungan
“Untuk surat mandat, setiap pemberi mandat juga harus melampirkan KTA asli. Dan satu peserta maksimal hanya boleh menerima tiga mandat,” tegas Ketua SC, Taufik Wal Hidayat.
Dokumen lain yang wajib: surat pernyataan kesediaan bermaterai, fotokopi KTP, pasfoto 4×6 dua lembar, CV, dan rekam jejak keorganisasian di PWI.
Tahapan ketat menuju 21 November, Panitia sudah menyusun timeline ketat:
– 2-6 November 2026: Pengambilan & pengembalian formulir + berkas
– 7-8 November 2026: Masa perbaikan / lengkapi kekurangan administrasi
– 9 November 2026: Pengumuman Balon yang Memenuhi Syarat (MS)
– 10 November 2026: Pengiriman berkas Balon MS ke PWI Pusat
– 20 November 2026: Batas akhir penyerahan surat mandat untuk verifikasi
– 21 November 2026:Hari H Konferensi & Pemilihan Ketua PWI dan Ketua DKP di Hotel Madani Medan.
“Seluruh bakal calon diharapkan memperhatikan setiap ketentuan serta melengkapi dokumen administrasi sesuai jadwal,” tutup Rifki. (ril/red)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEW



















