Tapteng, 25/2 (Batakpost.com)– Setelah bertugas satu bulan lebih di Polres Tapanuli Tengah, Kapolres mengajak insan pers diskusi bersama untuk menerima masukan terkait pelayanan dan penegakan hukum di Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa (25/2/2025).
Lewat acara Ngopi Bareng, Kapolres menyampaikan permohonannya selaku warga baru di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), agar sudi kiranya menerima kehadirannya bersama keluarga.
“Memang kami sudah satu bulan lebih bertugas di Mapolres Tapteng, dan baru ini kita saling bertatap muka dengan para insan pers dan juga LSM yang ada di Tapteng ini. Sebagai pimpinan baru, tentu saya harus terlebih dahulu konsolidasi dengan internal Polres Tapteng, baru saya bertatap muka dengan rekan-rekan pers dan LSM, agar apa yang ditanyakan bisa saya jawab,” kata AKBP Wahyu Endrajaya.
Kapolres pun mempersilahkan para insan pers dan LSM menyampaikan pertanyaan dan masukan terhadap kinerja Polres Tapteng. Dari berbagai masukan yang disampaikan, para insan pers berharap keterbukaan informasi dalam penanganan kasus-kasus di Polres Tapteng.
Menanggapi itu, Kapolres Wahyu menjelaskan, pihaknya akan selalu terbuka dengan insan pers. Hanya saja tidak semua kasus bisa cepat langsung diselesaikan atau dipublikasikan karena masih dalam tahap penyidikan.
“Dalam hal ini kami mengharapkan pengertian rekan-rekan, karena kami tidak bisa terburu-buru dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, karena ini menyangkut tanggung jawab dunia dan akhirat. Jika kami salah menetapkan tersangka, kami bisa dipraperadilkan, dan itu akan merusak citra Polri ditambah lagi pertanggungjawaban saya di akhirat karena menetapkan orang yang tidak bersalah menjadi bersalah,” terangnya.