Medan

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Eks Ramayana Peringgan

×

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Eks Ramayana Peringgan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Resmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Eks Ramayana Peringgan
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Medan, 22/1 (Batakpost.com) – Sejalan dengan komitmen untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam pelayanan publik, Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Eks Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda. Peluncuran MPP ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis (25/1/2024) dan akan dihadiri oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“MPP bukan hanya bangunan, tapi yang kita utamakan adalah layanannya. Saya ingin pastikan layanan di sini tidak lebih lama dari layanan yang sudah ada. Harus bisa lebih cepat prosesnya,” ucap Bobby Nasution saat meninjau persiapan peluncuran MPP.

IKLAN
IKLAN

Wali Kota Medan menekankan pentingnya memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada warga yang ingin mendapatkan pelayanan. Selain itu, ia memastikan MPP memberikan informasi tentang biaya pengurusan untuk mencegah praktik pungutan liar.

MPP akan beroperasi setiap Senin hingga Jumat, dengan total 26 stand pelayanan dan 70 jenis layanan yang tersedia. Dalam peninjauan, Wali Kota Medan didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Nurbaiti, dan Kepala Bapenda Endar Sutan Lubis.

Bobby Nasution memastikan bahwa MPP tidak hanya memberikan layanan cepat dan jelas, tetapi juga memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang hendak mengurus sesuatu. Ia secara rinci memperhatikan fasilitas di setiap stand, mulai dari perangkat teknologi hingga kenyamanan pengunjung.

Selain perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, MPP juga melibatkan sejumlah stakeholders. Sebanyak 26 instansi penyelenggara pelayanan publik turut serta, menyediakan 70 jenis layanan. Di antaranya, Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, Kantor Pajak, BPN Medan, Polrestabes Medan, BPJS Ketenagakerjaan, Perumda Tirtanadi, Bapenda Sumut, Bapenda Medan, dan berbagai Dinas terkait.

Peluncuran MPP di Eks Ramayana Peringgan ini diharapkan dapat membawa manfaat signifikan dalam memberikan pelayanan publik yang efisien dan memudahkan masyarakat Kota Medan.

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS