Medan, 21/8 (Batakpost.com) – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, turut menghadiri Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dalam rangka mendapatkan penjelasan dari Kepala Daerah terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Acara berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan dan dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE.
Dalam rapat paripurna ini, seluruh fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan pandangan umum mereka mengenai perubahan RPJMD Kota Medan. Salah satu fraksi yang turut memberikan pandangan umum adalah Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), yang diwakili oleh Roby Barus. Dalam pandangannya, Roby Barus menyatakan bahwa fraksinya menyadari kompleksitas dalam melakukan review terhadap perencanaan kebijakan terkait RPJMD Kota Medan 2021-2026. Ia mengakui bahwa aspek-aspek seperti pengelolaan keuangan daerah, strategi pembangunan, kebijakan umum, dan program organisasi perangkat daerah memiliki dampak besar terhadap pembangunan Kota Medan dan kesejahteraan masyarakatnya di masa depan.
Roby Barus mengungkapkan, “Fraksi PDI Perjuangan memahami dan mengapresiasi pengajuan Ranperda Kota Medan mengenai Perubahan Perda No. 7/2023 tentang RPJMD Tahun 2021-2026 untuk dibahas dan disetujui bersama antara Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.” Dia juga berharap bahwa perubahan ini akan membantu mengatasi berbagai masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat Kota Medan, terutama masalah pengangguran, kemiskinan, pemerataan ekonomi, serta peningkatan layanan publik dan infrastruktur kota.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra juga memberikan pandangan umumnya melalui perwakilannya, R Muhammad Khalil Prasetyo. Khalil berharap bahwa perubahan RPJMD Kota Medan akan memberikan prioritas pada program-program yang benar-benar bermanfaat dan relevan bagi masyarakat, serta dapat dijalankan dengan tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya agar revisi Ranperda ini dapat sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.
Pemandangan umum juga disampaikan oleh fraksi-fraksi lainnya, termasuk Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, serta Fraksi Gabungan yang terdiri dari Hanura, PPP, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Acara pemandangan umum ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Medan untuk menggali pandangan beragam fraksi terhadap perubahan RPJMD Kota Medan, sekaligus memastikan bahwa perencanaan pembangunan kota dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara efektif.