Medan, 30/7 (Batakpost.com)- Sebanyak 48 dari 57 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 41 dan 42 dinyatakan lulus, sedangkan 9 lagi belum.
Hal itu disampaikan
Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Rajab Ritonga sewaktu menutup secara resmi UKW angkatan 41 dan 42 yang diselenggarakan SPS Sumut dan PWI Sumut, Sabtu (30/7).
Rajab dalam sambutannya menyampaikan, hingga saat ini wartawan yang di nyatakan kompeten melalui lembaga uji PWI sebanyak 15.503 orang. “Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah wartawan yang mencapai ratusan ribu,” ujarnya.
Masalahnya, kata Rajab, apakah banyak jumlah wartawan itu sudah mematuhi kode etik atau belum. “Kita tidak tahu, karena belum diuji. Fakta, masih banyak ditemukan masalah di lapangan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Bupati Nias Utara Minta Seluruh OPD Optimalkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Karena itu, Rajab, mengimbau agar wartawan meng-upgrade diri untuk menjaga profesi dalam melakukan kegiatan sesuai kode etik, terlepas dari kondisi perusahaan masing-masing.
“Bagi wartawan yang sudah kompeten, ini merupakan titik 0 Km untuk tidak melakukan pelanggaran kode etik. Jadi, harus jaga dan menaati kode etik jurnalistik dan kode perilaku PWI,” imbaunya.
Sementara Ketua PWI Sumut yang juga Ketua SPS Sumut, Farianda Putra Sinik, menyampaikan hasil UKW yang dilaksanakan tidak sesuai dengan yang di harapkan. Sebab, masih terdapat peserta yang belum kompeten.
“Terus terang, saya berharap kompeten semua, karena sebelumnya para peserta sudah mengikuti Pra UKW. Seharusnya, Pra UKW itu modal menjadikan para peserta lebih pintar mengikuti ujian sesuangguhnya,” katanya.
Hasil hari ini, kata Farianda, menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk melakukan kegiatan lebih baik lagi ke depannya. “Jadi, wartawan teruslah belajar,” pintanya.
Sebelumnya Komisi UKW PWI Pusat, Dedi Syahputra, menyampaikan, secara nasional UKW yang diselenggarakan di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman Medan merupakan UKW angkatan 630 dan 631, sedangkan untuk regional Sumut merupakan UKW angkatan 41 dan 42.
“UKW angkatan 41 dan 42 ini, peserta yang terdaftar sebanyak 60 orang dan hadir 57 orang. Dari jumlah peserta yang hadir, 48 peserta dinyatakan kompeten dan 9 belum kompeten,” kata Dedi. (ril)