Segenap kru batakpost.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Semoga doa dan usaha kita diterima oleh Allah Swt. Taqabbalallahu minna wa minkum. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
SibolgaTapanuli Tengah

30 Bal Lebih Ganja Siap Edar Digagalkan Polres Tapteng

164
×

30 Bal Lebih Ganja Siap Edar Digagalkan Polres Tapteng

Sebarkan artikel ini
Kedua tersangka pembaca ganja puluhan bal, bersama dengan barang bukti saat berada di Polres Tapteng. (Ist)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Tapteng, 24/11 (Batakpost.com)-Polres Tapanuli Tapanuli Tengah berhasil menggagalkan pengiriman 30 bal lebih ganja siap edar Sabtu dini hari, tepatnya di jembatan Sibuluan, Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Martoni membenarkan penangkapan gaja asal Kabupaten Madina itu.

Advertisement
banner 325x300
Advertisement


Tersangka pembawa ganja FAS (42) ibu rumah tangga. (Ist)

Diterangkan kasat, bahwa ganja kering itu diangkut 2 orang tersangka atas nama ARS (27) laki-laki dan FAS (42) ibu rumah tangga menggunakan mobil Toyota Avanza BB 188 MW. Kedua tersangka adalah warga Pargodungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, dan warga Jalan Sibunibuni, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng.

Aapun barang bukti yang berhasil diamankan Polres Tapteng dalah ganja dalam karung besar yang berisikan 24 bal ganja yang sudah dikepak rapi. Kemudian satu karung plastik berisi enam bal ganja yang dibalut lakban.

Diterangkan Kasat, awalnya petugas mendapat informasi bahwa mobil yang ditumpangi kedua tersangka membawa ganja dari Mandailing Natal menuju arah Sibolga.

Pelaku pembawa ganja puluhan bal, ARS (27) . (Ist)

Mendapat informasi tersebut, personil kemudian melakukan pengintaian dan melihat mobil yang ditumpangi kedua tersangka melaju.

“Setibanya di Jembatan Sibuluan, mobil tersebut distop anggota dan langsung dilakukan penggeledahan. Dari dalam mobil kita berhasil menemukan barang bukti ganja. Kedua tersangka langsung ditangkap dan kita bawa ke Mapolres Tapteng bersama dengan mobil yang digunakan pelaku dan barang bukti ganja,”terang Martoni.

Ditanya apakah pelaku merupakan jaringan pengedar lintas provinsi? Menurut Kasat, masih dalam lidik.

“Kita masih lidik. Nanti akan kita informasikan hasil dari lidik,”jawabnya lewat ponselnya Sabtu sore, (24/11)/ (RED)

 

 


Tinggalkan Balasan