Medan, 1/11 (Batakpot.com)-Pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Tingkat Provinsi Sumatera Utara akan dilangsungkan tanggal 11-12 Desember 2017 di Medan, Sumatera Utara. Keputusan pelaksanaan kegiatan kerohanian itu setelah rapat bersama LPPD Sumut dengan LPPD Kabupaten/Kota se Sumut dengan Biro Binsos Provsu di Kantor Gubernur Lantai VIII Medan, Rabu siang.
Rapat yang dihadiri Kepala Biro Binsosmas Setdaprovsu Muhammad Yusuf itu memastikan anggaran untuk pelaksanaan Pesparawi dari Biro Binsos akan segera dicairkan dalam minggu ini.
“Bapak Gubernur Sumatera Utara sangat mendukung kegiatan kerohanian ini. Untuk itulah kami berpesan kepada LPPD Sumut agar tetap menjalin komunikasi terkait pencairan anggaran Rp1,2m yang sudah ditampung di APBD Provsu. Selain itu juga, saya meminta untuk anggaran tahun 2018 agar secepatnya dimasukkan, karena berkaitan dengan pelaksanaan Pesparawi Tingkat Nasional di Kalimantan. Saya meminta agar kegiatan LPPD harus terlaksana setiap tahunnya, karena tujuannya sangat positif untuk membina dan melatih spritual umat Kristen yang ada di Sumatera Utara ini,”kata Yusuf saat memimpin rapat bersama.
Ia juga menambahkan, agar kepengurusan LPPD Sumut semakin dimantapkan sehingga terjalin komunikasi yang baik antara Biro Binsos, Kanwil Kemenagsu dan juga dengan LPPD Kabupaten/kota.
“Bila perlu rapat rutin setiap bulan digilir di masing-masing Kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara ini. Dengan demikian LPPD Sumut mengetahui apa saja kegiatan yang sudah terselenggara dan belum terlaksana di masing-masing Kabupaten/kota yang ada di Sumut. Kami dari Biro Binsos siap untuk dilibatkan dalam pertemuan itu. Jadi sekali lagi bapak Gubernur kita sangat repon dan mendukung kegiatan akbar ini,”tandasnya.
Untuk mensukseskan Pesparawi Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang ke III ini, telah terbentuk Kepanitiaan. Jadi Pane Dipercaya sebagai Ketua Panitia Pesparawi Sumut ke III.
Adapun kategori yang diperlombakan pada Pesparawi tahun ini terdiri dari, Paduan Suara Wanita, Paduan Suara Pria, Paduan Suara Dewasa Campuran, Paduan Suara Anak, Panduan Suara Remaja/Pemuda, Vocal Group, Musik Pop Gerejawi, Solis Remaja/Pumuda Putera, Solis Remaja/Pemuda Puteri, Solis Anak Usia 10-13 Tahun Putera/Puteri, Solis Anak Usia 7-9 tahun Putera/Puteri, Musik Etnik/Lagu Daerah. Sedangkan lokasi pertandingan dibagi empat lokasi diantaranya, Hotel Danau Toba, Aula RRI Gatot Subroto, Swara Nafiri, HKBP Betesda.
Menurut Jadi Pane, sebelum acara Pesparawi tingkat Provinsi Sumut digelar, akan diawali dengan seminar di dua lokasi, yakni di Pematangsiantar untuk zona satu meliputi wilayah Patai Barat tanggal 15 November 2017, dan di Kisaran atau Batubara untuk zona dua meliputi wilayah Pantai Timur tanggal 16 November 2017.
“Dalam seminar ini nanti akan kita buat kesepakatan bersama terkait pelaksanaan dan penilaian Pesparawi Sumut tahun 2017. Setiap kabupaten/kota yang mengikuti kegiatan ini wajib mengikuti seminar yang akan kita laksanakan nanti,”tegas Jadi Pade.
Rapat bersama ini dihadiri Ketua Umum LPPD Sumut, Jimmy Pasaribu, Sektretaris Umum Rosmawaty Nadeak dan juga pengurus LPPD se Sumatera Utara. (RED)