Siantar, 14/1 (Batakpost.com)- Sebanyak 16 pejabat Administrator, Pengawas, Kepala UPTD Puskesmas, serta Kepala Tata Usaha Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar, dilantik dan dikukuhkan oleh Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA yang diwakili Asisten III Drs Pardamean Silaen MSi, di ruang Serbaguna Bappeda, Jumat (13/1/2023), Pematangsiantar.
“Mutasi, rotasi, dan promosi di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang lumrah dan wajar dilakukan di lingkungan pemerintahan. Semua itu merupakan hal yang wajar dan sesuai kebutuhan organisasi,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.
Disampaikan Wali Kota, pelantikan dan pengukuhan tersebut merupakan penyegaran dan evaluasi kinerja yang berdasarkan kebutuhan dan usulan dari dinas terkait.
“Koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi harus menjadi perhatian agar kinerja pejabat menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik di Pemerintah Kota Pematang Siantar,” tegasnya.
Dia mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan dikukuhkan.
“Jabatan adalah sebuah kehormatan karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Jabatan juga merupakan amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan. Bukan hanya dari aspek administratif, tetapi juga dari aspek moral,” terangnya.
Wali Kota meminta pertanggungjawaban secara administratif yakni terkait catatan-catatan dan laporan pelaksanaan tugas. Sedangkan pertanggungjawaban secara moral bersentuhan dengan akhlak atau perilaku.
“Selamat mengemban jabatan yang baru dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat. Masyarakat Kota Pematangsiantar menanti darma bakti saudara-saudari,” tandasnya.
Dalam acara pelantikan dan pengukuhan tersebut, juga dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan pejabat yang dikukuhkan dan penandatanganan berita acara disaksikan Asisten III Pardamean Silaen, Asisten II Zainal Siahaan, SE., MM, dan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely. (ril)