Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis di Kota Medan untuk Menekan Polusi Udara

Medan72 views

Medan, 22/5 (Batakpost.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, atas inisiatif Pemko Medan, kembali menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor roda 4 secara gratis di depan Lapangan Benteng Medan mulai Senin (22/5).

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan polusi udara serta pencemaran udara yang disebabkan oleh gas buang kendaraan bermotor.

Masyarakat Kota Medan menyambut kegiatan ini dengan antusias, terlihat dari antrian kendaraan bermotor roda 4 yang sudah mulai terlihat sejak pagi.

Salah satu pengguna kendaraan, Nahum Panggabean, mengapresiasi langkah yang diambil Pemko Medan dalam melakukan kontrol terhadap emisi kendaraan bermotor.

Menurutnya, untuk menjaga kualitas udara yang baik, kontrol yang konsisten dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangatlah penting.

Nahum Panggabean mengatakan, “Kita harus melakukan kontrol bersama untuk menciptakan udara yang berkualitas. Pemerintah harus aktif dan rutin melakukan kegiatan seperti ini, sementara masyarakat juga harus proaktif melakukan uji emisi kendaraan mereka agar mengetahui kondisi kendaraan dan berkeliling kota Medan dengan aman.”

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Rahmad, yang mendukung kegiatan uji emisi kendaraan yang dilakukan oleh Pemko Medan.

Rahmad melihat bahwa uji emisi kendaraan ini sangat membantu dalam mengetahui kondisi kendaraan agar sesuai dengan prosedur yang ramah lingkungan, sekaligus membantu mengurangi polusi udara dan menjaga kesehatan paru-paru.

Baca Juga:  Anda Penderita Katarak Tidak Punya Dana Untuk Berobat? Hubungi Nomor 081375739040

Kepala DLH Kota Medan, dr. Suryadi Panjaitan, menjelaskan bahwa kegiatan uji emisi kendaraan bermotor bertujuan untuk mengetahui emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan di Kota Medan.

Hal ini dilakukan untuk memahami ambang batas emisi dari setiap kendaraan dan mengukur kualitas lingkungan hidup di kota tersebut. Suryadi Panjaitan juga menyoroti bahwa kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar pencemaran udara.

Sebagai tindak lanjut dari komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap lingkungan hidup yang sehat dan bersih, DLH Kota Medan berkolaborasi dengan Kepolisian, TNI, dan Dishub untuk secara rutin melakukan uji emisi kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan uji emisi ini, setiap kendaraan yang telah diperiksa akan diberi stiker dan menerima souvenir menarik dari DLH Kota Medan.

Selama tiga hari, mulai dari tanggal 22 hingga 24 Mei 2023, kegiatan uji emisi kendaraan bermotor akan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kota Medan, yaitu Lapangan Benteng Medan, depan Taman Makam Pahlawan jalan SM Raja Medan, dan di depan Taman Tomang Elok yang berada di Jalan Gatot Subroto Medan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk datang langsung memeriksakan emisi gas buang kendaraannya guna mengetahui kondisi dari kendaraan tersebut. Uji emisi ini dilakukan secara gratis sebagai bentuk dukungan Pemko Medan terhadap upaya menjaga kualitas udara yang sehat dan mengurangi polusi udara,” himbau Suryadi Panjaitan.

Baca Juga:  Kembali PWI Sumut Serahkan Santunan Asuransi Wartawan

Hasil uji emisi kendaraan bermotor pada hari pertama menunjukkan bahwa mayoritas kendaraan masyarakat Kota Medan masih memenuhi batas emisi yang wajar.

Namun, terdapat satu atau dua kendaraan yang melebihi ambang batas, namun pemilik kendaraan tersebut telah diberitahu dan bersikap kooperatif dalam menangani masalah ini.

Uji emisi kendaraan bermotor ini akan terus dilakukan secara rutin oleh DLH Kota Medan dengan kerjasama dari Kepolisian, TNI, dan Dishub.

Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan setiap satu tahun atau setiap enam bulan sekali, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kondisi kendaraan pribadi mereka.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan komitmennya terhadap lingkungan hidup yang sehat dan bersih.

Melalui kegiatan ini, Pemko Medan berupaya menciptakan lingkungan yang ramah dan menjaga kualitas udara yang baik bagi masyarakat Kota Medan.

Dengan adanya kegiatan uji emisi kendaraan bermotor gratis ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kota Medan terhadap pentingnya menjaga kebersihan udara dan lingkungan akan semakin meningkat.

Selain itu, langkah ini juga menjadi langkah konkret dalam menekan polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS

Print Friendly, PDF & Email