Sibolga

Tempat Judi Sabung Ayam di Sibolga Digrebek Kapolres

×

Tempat Judi Sabung Ayam di Sibolga Digrebek Kapolres

Sebarkan artikel ini
Tempat sabung ayam yang digrebek Kapolres Sibolga. (batakpost.com/RIL)
Advertisement
Example 300x600
Advertisement

Sibolga, 25/7 (Batakpost.com)- Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi, bersama dengan Waka Polres, AKBP Sutrisno, turun langaung mengrebek lokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam dan peredaran narkoba di Dusun I, Kelurahan Angin Nauli (Sibolga Julu), Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (23/7) sekira pukul 12.30 WIB.

Dalam penggrebekan itu, Kapolres dan Wakapolres berhasil menemukan gelanggang judi sabung ayam dan 20 unit bong (tempat alat hisap sabu) serta beberapa gubuk yang diduga sebagai tempat menggunakan/menghisap sabu-sabu. Bahkan tidak itu saja, dari tempat itu diamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial JHH.

IKLAN
IKLAN

JHH diamankan karena dari warung tuaknya yang juga dijadikan rumahnya tersebut ditemukan satu bungkusan plastik berukuran kecil yang isinya diduga sabu-sabu. Sementara tempat/lokasi judi sabung ayam dan tempat orang diduga melakukan kegiatan narkoba di tempat itu juga diduga adalah lokasi lingkungan atau milik JHH.

“Kemudian dilakukan tindakan kepolisian, yaitu membongkar tempat sabung ayam dan gubuk-gubuk yang diduga sebagai tempat memakai sabu-sabu. Selanjutnya membawa pemilik warung tuak JHH ke Polres Sibolga untuk dimintai keterangan terkait kegiatan dilokasi tersebut,” terang Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu Sormin, dalam keterangannya, Kamis (24/7) kepada wartawan di Sibolga.

Sormin mengungkapkan, semua rangkaian kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Lingkungan (Kepling) I, Muskardo Hutagalung, dan Lurah Kelurahan Angin Nauli, Ucok Tampil Manalu.

“Usai penggrebekan itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat sekitar agar bersama-sama membasmi peredaran Narkotika dan meminta untuk melaporkan kepada pihak Polres Sibolga bilamana melihat atau mengetahui adanya Narkotika,” ucap Sormin.

Kapolres juga sambung Sormin, meminta kepada pemilik lokasi sabung ayam, JHH, agar ke depannya tidak membuka kembali tempat judi sabung ayam serta meminta JHH untuk tidak membenarkan lokasi rumahnya sebagai tempat peredaran maupun penggunaan/pemakakan Narkoba.

“Kapolres menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas,” pungkas Sormin.

Turut mendampingi Kapolres dan Wakapolres Sibolga dalam penggrebekan itu, Kasat Reskrim, AKP D Harahap, Kasat Narkoba, AKP Sugiono, Kasat Sabhara, Iptu Suparjo, dan lainnya termasuk sejumlah personil Bintara.(RIL)