Jakarta, 27/1 (Batakpost.com) – Rencana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk membatasi penjualan paket internet fixed broadband di bawah 100 Mbps mendapat tanggapan positif dari Telkomsel. Sebagai penyedia layanan fixed broadband, Telkomsel melalui layanan IndiHome mengakui rencana tersebut sebagai langkah yang dapat meningkatkan kecepatan internet di Indonesia.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Sabtu (27/1/2024), Dedi Suherman, VP Home Broadband and FMC Consumer Marketing Telkomsel, menyatakan dukungan perusahaan terhadap kebijakan yang diusulkan oleh Kominfo. Menurutnya, pembatasan ini dapat membuka peluang ekosistem digital yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik rencana kebijakan Kominfo ini, karena hal ini tentu akan berdampak kepada penguatan dan pemanfaatan ekosistem digital yang dapat membuka banyak peluang bagi masyarakat luas,” ujar Dedi.
Telkomsel juga menegaskan bahwa mereka akan mendukung kebijakan dan aturan yang diterapkan, dengan tetap memprioritaskan pengalaman dan kenyamanan pelanggan. Dedi menambahkan bahwa Telkomsel akan terus berkomitmen untuk menyediakan berbagai paket fixed broadband dengan kecepatan tinggi, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses internet.
“Sejak IndiHome menjadi bagian dari Telkomsel, kami telah aktif menghadirkan berbagai paket fixed broadband dengan kecepatan 100 Mbps ke atas dengan harga yang kompetitif,” ungkap Dedi. Ia juga menyatakan keyakinan bahwa kecepatan internet yang tinggi tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada pelanggan, tetapi juga dapat membuka peluang dan mendorong pertumbuhan berbagai industri digital kreatif yang dapat meningkatkan ekonomi digital nasional.
Sejauh ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai implementasi rencana pembatasan penjualan paket internet fixed broadband di bawah 100 Mbps yang diusulkan oleh Menkominfo. (int)
Baca Berita menarik lainnya dari Batakpost.com di GOOGLE NEWS